Binjai

HEADLINE NEWS

Polda Sumut Pastikan Beri Solusi Terbaik untuk Kasus Nenek Hilderia





   



MEDAN - DNO -  Simalungun.        Hilderia seorang nenek renta, harap-harap cemas lantaran akses menuju rumahnya telah tertutup oleh tembok. Untuk masuk kerumah Hilderia, kita harus melewati tembok setinggi dua meter dengan menaiki sebuah tangga.


"Rumah kami mulai ditembok empat hari yang lalu. Kemarin saya sudah bertemu dengan Pak Kapolres Simalungun (AKBP Marudut Liberty Panjaitan) minta tolong supaya tembok di Aspol di buka. Tapi, pak Kapolres tak mau," kata istri dari Almarhum Mayor Panusunan Hutagalung, Kamis (29/11/2018) kemarin.


Hilderia mengungkapkan bahwa Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan memberikan surat untuk pindah dari rumah tersebut. Padahal, diketahui rumah itu resmi dibelinya pada 1988 dan tinggal di sini sejak tahun 2002.


Akibat akses yang tertutup, cucunya Elsa Purba selalu menaiki tangga melewati tembok untuk pergi dan pulang ke sekolah. Padahal biasanya, Elsa Purba pulang melewati akses Aspol.


Wakapolres Simalungun Kompol Zulkarnain Pane memastikan tembok yang sudah dibangun tidak dapat dibongkar lagi. Padahal, tembok tersebut menutup akses jalan dua rumah di belakang Asrama Polisi Polres Simalungun.


"Oh gak bisa lagi. disuruh kapolres ditembok semua. Sudah dikasih solusi 2017 untuk pindah. Dikasih uang untuk pindah," katanya, Kamis (29/11/2018) kemarin.


Zulkarnain memastikan dua rumah tersebut bukan aset Polres Simalungun. Ia mengatakan rumah tersebut melanggar daerah aliran sungai (DAS). Karena alasan DAS, sudah diminta kepada pemilik rumah untuk pindah atau mengosongkan rumah.


"Kan itu tanah DAS. itu kan dibelakang sungai. Udah dikasih alternatif sama Kapolres sejak tahun 2017," katanya.


Kata Kompol Zulkarnain sejak adanya dua rumah dibelakang itu yang ditempati oleh janda tua, perempuan paruh baya, dan perempuan berusia 13 tahun sering terjadi kehilangan sepeda motor.(Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *