Binjai

HEADLINE NEWS

Gerebek Kampung Narkoba di Pasar 12 Patumbak, Pagasus Amankan 10 Orang dan 10 Paket Sabu









DNO  /        Tim Pegasus yang dipimpin Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK bersama Kanit Reskrim Iptu Budimaman SH MH dan Panit 2 Reskrim Ipda Saud Sihombing kembali melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba ( GKN ) di Jalan Pasar 12 Gang Kolom Ujung Kecamatan Patumbak, Minggu (27/1) dini hari. Dalam penggerebekan itu, polisi meringkus 10 orang tersangka dan mengamankan barang bukti 10 paket sabu- sabu siap edar.

Informasi diperoleh menyebutkan, adapun ke 10 orang yang diamankan itu yaitu masing-masing berinisial. NA (38), LA (35),.FA alias GG (30),NU (45), AD (20), AR (36) OD (29) AM (34),CA (41),AK (30)

“Aku tadi saat polisi datang menggerebek lagi tidur bang. Gak tau aku polisi datang, tiba-tiba aku terbangun dan lalu disuruh ikut.Ya ikut ajalah, kan yang penting aku gak ada jual maupun makai narkoba,” ujar AD di Mapolsek Patumbak.

Ditanya kenal dengan  wanita berinisial NN dan LA, pria berbadan tambun ini mengaku kenal, “Kalau NN itu bosnya LA dan AR, CA, FA, dan barang haram (sabu) itu mereka dapat dari LA ,”sebut AD dengan polos.

AD juga mengatakan, semua yang ditangkap itu warga Jalan Pasar 12 Gang Kolom Ujung Kecamatan Patumbak. AD mengaku kalau tempat yang digerebek itu memang kampung narkoba, dan sepengetahuan AD tidak semua yang ditangkap itu terlibat kasus narkoba ada juga kasus judi.

“Paling yang terlibat kasus narkoba Kak NN, LA, AR, CA dan FA, kalau aku dan bang NU gak bang. Bang NU aku tau, jangankan jual narkoba, makai aja gak mau bang NU ini,” beber AD yang  duduk di ruang terpisah bersama NU.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK di dampingi Kanit Reskrim Iptu Budimaman SH MH  Minggu (27/1) dini hari mengatakan, dalam penggerebekan Kampung Narkoba itu, pihaknya berhasil mengamankan 10 orang tersangka dan barang bukti 10 paket sabu siap edar.

“Dari 10 orang tersangka yang kita amankan itu, 6 orang diduga sebagai  pengedar narkoba jenis sabu dan 4 orang lainnya kita amankan sedang bermain judi kartu domimo,” ujar Kapolsek.

Dari hasil interogasi sementara, seorang perempuan  berinisial NN yang memang telah menjadi target, telah mengaku kalau barang haram (sabu) tersebut miliknya, dan bahkan NN juga mengaku kalau dirinya sebagai pemasok sabu kepada tersangka yang lainnya di Pasar 12 Patumbak.

“Setelah diinterogasi, perempuan tersebut mengakui sabu-sabu tersebut miliknya yang dibeli dari seorang pria di Kampung Keling, kemudian NN menjualnya kembali dalam bentuk eceran, untuk mendapat untung lebih besar,” ungkap Kapolsek.

Saat ini 10 pelaku dan berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Patumbak, “Untuk kepentingan periksaan lebih lanjut, ke-10 orang yang kita amankan masih dilakukan pemeriksaan mendalam, Ya masih dalam proses pemeriksaan,” pungkas Kapolsek. (Red/Indra.hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *