Binjai

HEADLINE NEWS

Polda Sumut Bongkar Sindikat Internasional, 55 kg shabu dan 10 ribu pil ectasy







DNO  /         Kepolisian Daerah Sumatera utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu dan pik ectacy . Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis shabu seberat 55 Kg dan 10 ribu butir pil ecstasy oleh Ditresnarkoba Polda Sumut, bertempat di Ditresnarkoba Polda Sumut Rabu( 20/2) .


Dihadiri Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. AgusAndrianto, SH, MH , Dirresnarkob Polda Sumut , PJU Polda Sumut menyampaikan kepada sejumlah wartawan, pihak nya melalui Ditreskoba Polda Sumut berhasil menangkap jaringan sindikat Internasional.


"Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap jaringan/sindikat Internasional Malaysia - Provinsi Aceh - Provinsi Sumut (khusus Medan),"  ujarnya.


Kapolda juga mengatakan, tersangka yang berhasil ditangkap 1 orang dengan inisial HY . Tersangka melanggar pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana dengan pidana mati, dengan penjara seumur hidup, atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidanan denda paling sedikit 1 M dan paling banyak 10 M (UU RI No. 35 Tahun 2009), katanya.


Dengan tertangkapnya barang bukti sebanyak 1 jenis shabu tersebut, dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 550.000 orang dengan asumsi 1 Gram Shabu untuk 10 orang pengguna. Narkotika jenis Pil Ecstasy tersebut dapat menyelamatkan anak bangsa 10.000 orang dengan asumsi 1 butir pil ecstasy dengan 1 orang pengguna. Total keseluruhan anak bangsa yang diselamatkan sebanyak 560.000 orang .


Adapun  Barang Bukti yang disita dari para tersangka 3 Buah tas jinjing berisikan 40 bungkus kemasan teh cina warna hijau dan kuning keemasan bertuliskan ''GUAN YING WANG'' berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 1 kg dengan berat keseluruhan 40 kg dan 2 bungkus plastik warna putih tembus pandang berisikan keseluruhan 10.000 butir pil ecstasy logo ikan warna orange.1 Buah koper berisikan 10 bungkus teh cina warna hijau bertuliskan ''GUAN YING WANG'' berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 1 kg dengan berat keseluruhan 10 kg.1 Buah tas ransel berisikan 5 bungkus kemasan teh cina warna hijau bertuliskan ''GUAN YING WANG'' berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 1 kg dengan berat keseluruhan 5 kg . Satu  unit hand phone genggam( Red / Indra.hsb)
























Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *