Binjai

HEADLINE NEWS

BNN RI dan Kodam I/BB Gagalkan Peredaran 50 Ribu Ekstasi








DNO  /   Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Kodam I/BB berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi berjumlah 50 ribu pil ekstasi.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari menyampaikan, dalam penangkapan tersebut turut diamankan sebanyak 6 orang tersangka,  masing-masing berinisial S, H, Hr, D, SM, dan A.

“Dalam penangkapan ini, diperoleh sebanyak 10 bungkus pil ekstasi dengan total 50.000 butir,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (2/3/2019).

Arman Depari menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman ekstasi dari Medan menuju Lubuk Linggau. Selanjutnya, mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan, sehingga diperoleh informasi bahwa pengiriman ekstasi tersebut dilakukan dengan menggunakan jalur darat.

“Saat di Jalan Lintas Sumatera, Lubuk Linggau, Sumsel, tim melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka dan mengamankan sebanyak 4 kantong narkoba jenis ekstasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arman Depari mengatakan dari keterangan para tersangka yang ditangkap, selanjutnya dilakukan pengembangan ke wilayah (Sumut), tepatnya di daerah Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. Dari sini, ujar dia, berhasil ditangkap tersangka D.

“Dari keterangan D, ia mengaku jika di perintah oleh seseorang yang di duga anggota TNI berinisial Serda SM. Kemudian Tim BNN lalu berkoordinasi dengan Dandim 0204 Deli Serdang, Subdenpom I/1-3 Lubuk Pakam, Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi dan unit intel, sehingga berhasil mengamankan Serda SM,” terangnya.

Arman Depari, melanjutkan, keduanya pun dibawa Tim gabungan BNN dan Puspom TNI AD ke peternakan sapi di Desa Sukaraja, Kecamatan Pegajahan, Serdang Begadai. Dari sini ditemukan 6 bungkus ekstasi yang ditanam di kandang sapi milik warga.

“Selain barang bukti narkotika, juga diamankan 1 unit mobil Calya BK 1813 MU, beberapa handphone dan Kartu identitas para tersangka. Selanjutnya tim membawa para tersangka ke BNN, Sedangkan terhadap oknum TNI diserahkan ke Pom TNI untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya,” pungkasnya.(Red/Indra.Hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *