Binjai

HEADLINE NEWS

Polsek Percut Sei Tuan Amankan Dua Pencuri Di Lokasi Berbeda








DeteksiNusantara. Id  /
Satreskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil tangkap dua orang pelaku pencurian di dua lokasi berbeda.


Pelaku pertama bernama Hamonangan Lubis (24) warga jalan Yos Sudarso lingkungan 4 kecamatan Medan Labuhan dengan barang bukti besi pembatas jalan tol seberat 50 kilo gram dengan lokasi pencurian di kilo meter 27,800 tol H.Anif dan pelaku kedua bernama Arif Suari Tarigan (28) warga jalan Jawa lingkungan 8 kecamatan Datuk Bandar Timur kabupaten Tanjung Balai dengan barang bukti 1 unit Hp Samsung Grand New dengan lokasi kejadian di jalan besar Tembung dusun 1 no 67 desa Tembung kecamatan Percut Sei Tuan.


Untuk tersangka Hamonangan di tangkap pada tanggal 12 Maret 2019 jam 17:00 WIB pada saat melakukan pencurian besi pengaman jalan tol sedangan tersangka Arif juga diamankan pada hari yang sama dengan jam yang berbeda.


Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri pada awak media menjelaskan bahwa pelaku Hamonangan ditangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang pria tengah melakukan pencurian besi pengaman jalan tol H.Anif sedangkan Arif ditangkap warga saat melakukan pencurian Hp dirumah korbanya Abdul Rahman (54) yang pada saat itu aksinya di ketahui oleh anak korban yang langsung berteriak -teriak .


“Hamonangan kita tangkap di jalan tol H.Anif saat mencuri besi pengaman sedangkan Arif di tangkap warga setelah aksi pencurian Hp yang dilakukanya di teriaki oleh anak korban,” ucap Kapolsek Percut Sei Tuan.


Katanya lagi, kini keduanya telah di masukan ke sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Red/Indra.hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *