Binjai

HEADLINE NEWS

Ini lah Bantahan Ketua Panitia Pemilih Kecamatan ( PPK ) Medan Marelan Yang Dituding Arogan Kepada Wartawan







DeteksiNusantara. id /

MEDAN - Beredarnya video dan berita menyudutkan PPK Medan Marelan yang dituding berlaku arogan sangat disayangkan pihak terkait. Ia menganggap tuduhan tersebut berlebihan dan mencemarkan nama baik Ketua PPK Medan Marelan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PPK Medan Marelan, Salman Sirait, SH.


"Sebenarnya bukan pengusiran, hanya pada saat itu ada oknum yang datang dan melakukan foto - foto tanpa ijin dari kita sebelumnya.  Lantas kita tegur darimana, baru dia jawab dia wartawan. Saat kita minta identitas, dia malah bertanya apakah tidak boleh meliput. Lalu saya katakan boleh. Namun sesuai tatib, sebagai pelaksana pemungutan suara, yang boleh masuk kedalam penghitungan suara adalah saksi partai, saksi DPD, saksi yang mendapat mandat, Panwas dan PPS kita," jelas Ketua PPK Medan Marelan, Salman Sirait, SH saat memberikan keterangan persnya, Rabu (24/4/2019).


Lalu Salman menambahkan, keesokan harinya, beredar berita mengenai dirinya yang sangat menyudutkannya. Ironisnya berita tersebut juga tidak berimbang dan tidak sesuai dengan UU Pers No.40 Tahun 1999.


"Saya harap untuk kedepannya, rekan-rekan media untuk melakukan konfirmasi dahulu dalam pemberitaan. Saya harap kepada oknum tersebut untuk mengkonfirmasi kepada saya sebelum masalah ini diselesaikan, " tegas Salman.


Kegiatan rekapitulasi pemilu 2019 ini sangat membutuhkan pikiran,tenaga dan waktu yang banyak. Sehingga kita tercurah untuk melaksanakan urusan negara," tegasnya mengakhiri.


Menurut informasi awak media dilapangan, Ketua PPK Medan Marelan dituding oknum wartawan bertindak arogan dengan mengusir wartawan saat meliput rekapitulasi penghitungan suara di Kantor Kecamatan Medan Marelan, Minggu (21/4/2019). Ironisnya berita menyudutkan dan mencemarkan nama baik tersebut ada sekitar 20 Media Online yang terbit dibeberapa media online di kota Medan tanpa konfirmasi terlebih dahulu dari yang bersangkutan.  (Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *