Binjai

HEADLINE NEWS

Ketangkap Massa, Dua Pelaku Jambret Diamankan Unit Reskrim Polsek Helvetia









DeteksiNusantara. id /

Telah diamankan 2 orang pelaku tindak pidana pencurian diamankan unit Reskrim Polsek Medan Helvetia menuju ke TKP di jl.budi luhur Gg.batak kel. Dwikora kec.medan helvetia


Adapun identitas pelaku, Abdul Als Bedul (34) warga jl.Budi Luhur No.67 Kel.Sei kambing kec. Medan Helvetia dan Sugianto(43) warga jl.Sei Kapuas No.70 A Kel.babura Kec.Medan Sunggal


Sedangkan Identitas korban, Rika Andriani (25) warga jl.Darmais III No.35 komp.veteran Kec.Percut Sei tuan Kab.Deli serdang


Kronologi kejadian, Pada hari Kamis tanggal 18 April 2019 sekira pukul 11.00 wib, telah mendapat informasi dari masyarakat telah diamankan 2 orang laki-laki atas nama Abdul Als Bedul dan Sugianto yg mana kedua tersangka tersebut  mengambil/merampas Handphone korban pada saat korban baru selesai menelepon di depan rumah orang tuanya setelah handphone tersebut diambil/dirampas tersangka menggunakan tangan kiri an.Abdul Als Bedul dan korban lgsg meneriaki rampok dan kedua tersangka tersebut lgsg ketangkap massa.


Dan oleh masyarakat menghubungi pihak polsek medan Helvetia dan personil Pegasus polsek medan Helvetia lgsg ke Tkp dan mengamankan Tsk dan barang bukti selanjutnya Tsk dan barang bukti di bawa ke polsek Medan Helvetia untuk di proses. Dan terhadap ke 2 Tsk di persangkakan Pasal 365 Kuhpidana. Dengan ancaman hukuman 9tahun.


Barang bukti turut diamankan, 1 sp. Motor honda beat warna putih BK 4220 ABS dan 1 unit Handphone Android merek Samsung. (Indra. Hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *