Binjai

HEADLINE NEWS

Gawattt..!!!.. Ada Lokasi Judi Tembak Ikan Di Gudang Ikan Gabion Belawan












DeteksiNusantara. id /
Pihak kepolisian tetap komit melakukan pemberantasan terhadap sejumlah penyakit masyarakat, Seperti tindak perjudian, Ternyata ada saja sejumlah oknum yang nekat dan tetap membuka lapak perjudian ala Las Vegas.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Salah satu lapak judi tembak ikan dan juga dindong (Jackpot) yang masih eksis, tetap didatangi para pemain yang hobi berjudi berada dikawasan gudang ikan Gabion Belawan Kecamatan Medan Belawan, Dan sepertinya kebal hukum.
Tempat judi ini diadakan di dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di perikanan Gabion Belawan, Sumatra Utara.
Informasi yang berhasil didapat Media ini, Menurut Bah Yong salah seorang nelayan yang dikonfirmasi terkait maraknya judi tembak ikan dan dindong (jackpot) di perikanan gabion Belawan mengatakan dengan dibukanya tempat judi ini akan merusak para nelayan," Kami para nelayan tidak mendukung adanya tempat judi di dekat TPI Perikanan Gabion Belawan " Kata Bah Yong, Jumat (12/07/2019).
Lanjut Bah Yong, Dengan adanya tempat judi ini, Akan merusak para nelayan. Bisa-bisa sehabis melaut para nelayan yang terpengaruh bisa ikut bermain judi disitu " Ucapnya.
Tidak hanya dikenal sebagai kawasan Gudang Ikan, Juga identik dengan "Judi Bayangkan", Aktivitas perjudian yang nyatanya merupakan tindakan pidana maksimal 10 tahun penjara, Di Gudang Ikan Gabion Belawan bisa beroperasi dengan leluasa.
Untuk itulah judi secara hukum dikategorikan sebagai perbuatan pidana sebagaimana diatur pada pasal 303 KUHP yang kemudian diperbarui secara khusus pada UU No.7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian. Ancaman hukamannya tidak main-main maksimal 10 tahun penjara. (Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *