Binjai

HEADLINE NEWS

Gubernur Sumut Serahkan Remisi kepada Warga Binaan Lapas dan Rutan di HUT ke-74 Kemerdekaan RI







   
DeteksiNusantara. id /

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyerahkan surat keputusan (SK) resmisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, pada upacara pemberian resmisi di Rutan Kelas 1 A Medan, Jalan Lembaga Pemasyarakatan Nomor 27, Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.


Hadir di antaranya Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut Dewa Putu Gede dan jajarannya, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, dan unsur Forkopimda lainnya, Sekdaprov Sumut Sabrina dan OPD Pemprov Sumut.


Gubernur berharap, para warga binaan selama di Lapas dan Rutan mendapat pembinaan dengan baik. Sehingga nantinya setelah selesai menjalani masa hukuman, dapat bersosialisasi dengan masyarakat.


“Saat ini menjadi kewajiban kita bangsa Indonesia, khususnya jajaran insan pengayoman melanjutkan cita-cita  perjuang kemerdekaan pendahulu kita yaitu mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur,” katanya.


Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Dewa Putu Gede menyampaikan, di wilayah kerjanya ada 42 Satker yang terdiri dari 39 Lapas dan Rutan, 2 balai permasyarakatan yakni Medan dan Sibolga dan 1 rumah penyimpanan barang sitaan (Rupbasan) Medan.


“Ini menjadi kesulitan besar bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, karena menumpuknya barang-barang sitaan, karena untuk Sumatera Utara hanya 1 Rupbasan,” ujar Dewa.


Selain itu, masalah over kapasitas juga merupakan masalah di Lapas dan Rutan di Sumut. Tertanggal 16 Agustus 2019 penghuni lapas dan rutan sebanyak 34.439 orang yang berdaya tampung 12.785 orang. “Sehingga over kapasitas penghuni lapas dan rutan se-Sumatera Utara sekitar 269 persen,” sebut Dewa.


Dewa juga merincikan dari 34.439 orang tersebut narapida pria 23.441 orang, narapidana wanita 1.319 orang. Sedangkan tahanan pria 9.174 orang, wanita 385 orang. Dan ini merupakan kesulitan bagi kantor wilayah kementerian hukum dan HAM untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan karena keterbatasan SDM dan sarana prasarana yang dimiliki. “Oleh karena itu perlu bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” pinta Dewa.


Kakanwil juga menyampaikan bahwa dari 39 lapas dan rutan se Sumatera dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI warga binaan yang mendapat remisi umum sebagian dengan masa pengurangan pidana sebesar 1 sampai dengan 6 bulan sebanyak 16.135 narapidana. Sedangankan remisi umum seluruhnya sebanyak 368 orang. “Yang langsung bebas hari ini sebanyak 368 orang,” sebut Dewa.(Red/Indra.hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *