Binjai

HEADLINE NEWS

Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Bekuk Lima Perampok Penumpang Taxi Online Di Pimpin Katimsus Gagak Hitam








DeteksiNusantara. id /

Belawan, Petugas Polres Pelabuhan Belawan berhasil membekuk 5 orang perampok penumpang Taxi Online yang melakukan dengan kekerasan, Senin (16/09/2019.)

Berdasarkan laporan Polisi LP/293/IX/2019/SU/SPKT Pel.Belawan, tanggal 16 September 2019.Pelapor, Putri Purnama Sari (28) warga Jalan Pari no.75 Blok AGM II Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan.

Kelima tersangka yang berhasil dibekuk petugas Polres Pelabuhan Belawan masing masing,

1. Indra Syahputra Sinambela (pemetik), 14 thn, Kristen, Pelajar, Jl. Almunium IV gang Mansyur Tanjung Mulia.Ditangkap di Jalan Tol Tanjung Mulia Hilir di didalam warnet Natanael.

2. Lambok Roy Martin Sipahutar (otak pelaku), warga Gang Padi Tol 1, Tanjung Mulia ditangkap dilorong tengah, Tanjung Mulia, (Lokasi jackpot),
3. Eskiel Fernando Sinaga, (20) warga Jalan Tol Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli di tangkap di JalanTol Tg Mulia Hilir di dlm warnet Natanael,4. Roni Rikardo Zebua ( 21) warga Jalan Tol Tg Mulia Hilir, Medan Deli di tangkap di Jalan Tol Tg Mulia Hilir di dlm warnet Natanael dan 5. Manson Manalu (Penadah)( 26) wsrga Jalan Kawat III gang Padi Tol Mulia III. Ditangkap di Jalan Tol Tanjung Mulia III diwarung Sitorus.

Kronologis kejadian, pada hari Jumat tgl 13 September 2019 sekitar Pkl 11.20 wib, Dimana pada saat itu pelapor berangkat dari bandara dengan menggunakan taksi online menuju kerumah, setiba di pintu tol Tanjung Mulia di saat saksi bernama Raffles berhenti dan keluar mengisi saldo E-tol, tanpa di duga-duga datanglah terlapor Indra Syahputra datang menghampiri mobil tersebut dan langsung membuka pintu mobil sebelah kiri bagian depan yang dimana pada saat itu bertepatan dengan posisi pelapor duduk dan langsung mengambil tas milik pelapor.

Pelapor sempat berteriak minta tolong namun terlapor sudah melarikan diri ke arah rumah-rumah warga yang berada di dekat pintu tol tersebut. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan, agar pelaku di tuntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dari kelima tersangka petugas Gagak menyita Hp, dompet milik korban, kunci T, pisau Kecil dan Kartu Atm dan identitas milik korban. Terpisah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H Ikhwan Lubis SH.MH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kelima tersangka sudah ditangkap Tim Gagak Hitam dan kini masih dalam pemeriksaan petugas.(red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *