Binjai

HEADLINE NEWS

Kerap Kali Peras Supir Truk, 2 Orang Preman Kampung Gol di Polsek Medan Sunggal






DeteksiNusantara. id

Team Pegasus Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap 2 orang preman kampung yang kerap melakukan pemerasan terhadap supir truk, Kamis (31/10/2019).


Adapun kedua pelaku adalah Fikri (41) warga Jalan Setia Luhur Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia dan Andika (23) warga Jalan Binjai KM 12 Kompos, Desa Pujimulio, Sunggal.


Menurut informasi, kedua tersangka ditangkap dari 2 lokasi yang berbeda. Saat beraksi, keduanya nekat memaksa supir truk untuk menyerahkan uang dengan modus SPSI dan uang parkir. Korban yang tidak terima akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Sunggal.


Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu MS Ginting mengatakan bahwa keduanya terbukti melakukan pemerasan terhadap korban.


"Kita persangkakan dengan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tegasnya mengakhiri. (Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *