Binjai

HEADLINE NEWS

SatresNarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba ( GKN )di Dua Lokasi Berbeda






DeteksiNusantara. id

Menanggapi dari hasil laporan masyarakat tentang adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di 2 lokasi berbeda, Kamis (21/11/2019) sore.


Hasilnya, 2 orang pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba turut diamankan beserta barang buktinya. Berdasarkan informasi, dalam razia itu terlihat sejumlah personel Satres Narkoba Polrestabes Medan ini pertama kali menyeser kawasan Jalan Pacar, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).


Di lokasi kawasan padat penduduk tersebut, personel Polrestabes Medan yang berpakaian preman ini langsung meringsek masuk ke dalam gang-gang sempit yang berada di pinggir sungai. Di sini petugas hanya mengamankan sejumlah barang bukti plastik sisa sabu. Tak puas sampai di situ, personel kepolisian ini kembali begerak ke kawasan Jalan Karya Bersama, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumut.



Di sini, petugas juga langsung mendatangi lapak-lapak Narkoba yang berada di balik gang sempit. Alhasil, 2 pria diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu diamankan dengan barang bukti sejumlah plastik klip sisa sabu dan alat isap sabu (bong). Usai diamankan, kedua pria itu langsung diboyong ke Satres Narkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.


Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandi Cahya Priambodo melalui Waka Satres Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini akan terus berlanjut dan dilakukan secara rutin untuk mengurangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di kota Medan.



“Benar, tadi personel menggelar GKN di kawasan Jalan Karya Bersama, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumut. Hal ini dilakukan untuk menyahuti laporan masyarakat yang menyatakan kalau kawasan itu kerap dijadikan sebagai lokasi Narkoba, “terang Kompol Pardamean Hutahaean sembari menjelaskan ada lokasi itu berhasil diamankan 2 pria berinisial REN,28, warga Jalan Eka Warni Medan dengan barang buktinya 2 paket sabu seberat 1,1 Gram dan MI,45, warga Jalan Karya Pembangunan Medan dengan barang buktinya 1,5 Gram sabu.


Akibat perbuatannya kedua tersangka inipun dijebloskan ke sel tahanan Satres Narkoba Polrestabes Medan. (red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *