Binjai

HEADLINE NEWS

Polrestabes Medan Bersama Polsek Medan Area GKN Jalan Jati







DeteksiNusantara. id

Kampung narkoba dikawasan Jalan Jati Kelurahan Tegal Sari I,  Kecamatan Medan Area, digerebek  Polsek Medan Area dan Satuan (Sat) Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Jum'at (06/02/2020).



Selama penggerebekan berlangsung dipimpin oleh Kapolsek Medan Area Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH.MH, yang diikuti sejumlah personel  Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, sejumlah personel Polsek Medan Area dan sejumlah personil Brimob Poldasu.



Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 4 orang yang terdiri dua wanita berinisial TH (35) dan N (40) yang merupa diduga pemilik mesin judi jakpot. Sementara dua pria berinisial D (30) dan AML (42) diduga sebagai pemain mesin judi jakpot dan narkoba.



Informasi yang beredar, polisi yang tergabung dari Polsek Medan Area, Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan dan Brimob Polda Sumut, berhasil mengamankan barang bukti di TKP, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hijau BK 2924 LW, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna Merah tanpa plat nomor polisi, 1 bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga berisikan sabu dengan berat 0,25 gram, 2 buah alat hisap (Bong) sabu yang terbuat dari botol kecil.(red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *