Binjai

HEADLINE NEWS

Bhabinkamtibmas Polsek Galang Polresta Deli Serdang Bersama Aparat Pemerintah Desa, Pasang Spanduk Himbauan tentang virus covid 19

DeteksiNusantara.id || DS

Bripka Muhammad Kusiadi Bhabinkamtimas Desa Jaharun A Polsek Galang Polresta Deli Serdang laksanakan Pemasangan Spanduk  Himbauan dari Perangkat desa Jaharun-A Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang tentang Pencegahan Virus Corona (Covid-19) Rabu, (25/03/2020) siang.

Kegiatan pemasangan spanduk yang dilakukan Bhabinkamtibmas Jaharun A Kecamatan Galang bersama perangkat Desa binaan, guna mendukung Program pemerintah RI dalam upaya melakukan pencegahan virus covid 19 (corona virus) kepada masyarakat terutama warga yg baru pulang dari luar Negeri.

Selain Memasang Spanduk, Bripka Kusriadi juga melaksanakan sosialisasi dan berikan himbauan mengenai langkah – langkah pencegahan virus covid 19 (corona virus) kepada warga desa binaannya, Desa Jaharun-A Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang.

"Langkah ini merupakan reaksi cepat Bhabinkamtibmas, Aparat Pemerintah Desa dan Para kepala Dusun Desa binaan dalam mendukung program Nasional dalam pencegahan virus covid 19 (corona virus) dan bertujuan agar kondisi warga Desa Jaharun-A dalam keadaan sehat dan negatif terjangkit virus covid 19 (corona virus)," tutur Kusriadi.

Saat diwawancarai, Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP Teddi Napitupulu SH mengatakan,” Kami akan selalu mendukung segala upaya dalam penanganan pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19 ini, selain mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, Kami juga menghimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah khususnya di tempat – tempat keramaian guna mengurangi resiko penyebaran virus covid-19 ini,” pungkasnya

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *