![]() |
| Keterangan Poto: Ilustrasi |
MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Tim kuasa hukum GS akhirnya angkat bicara terkait beredarnya video di media sosial dan pemberitaan sejumlah media online yang menuding klien mereka sebagai bandar narkoba di kawasan Jermal XV, Medan Denai. Tuduhan tersebut dinilai tidak akurat, menyesatkan, dan tidak memiliki dasar fakta yang jelas 1 April 2026.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul viralnya sebuah video pada 31 Maret 2026 yang memperlihatkan seorang wanita diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu. Dalam narasi yang beredar, wanita tersebut disebut sebagai warga Jermal XV dan dikaitkan dengan GS.
Namun setelah dilakukan penelusuran mendalam, tim Kuasa hukum memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Wanita dalam video itu disebut bukan warga setempat, melainkan pendatang yang belum diketahui secara pasti asal-usul maupun domisilinya.
Sejumlah warga Jermal XV yang ditemui awak media pada Selasa (1/4/2026) juga membantah bahwa perempuan tersebut merupakan penduduk lingkungan mereka.
“Perempuan itu bukan warga sini. Kami tidak mengenalnya, kemungkinan hanya pendatang,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tim kuasa hukum GS menilai, penyebaran video beserta narasi yang mengaitkan kliennya merupakan bentuk fitnah yang diduga sengaja disebarkan untuk merusak nama baik. Mereka juga menyoroti adanya pemberitaan yang tidak melalui proses konfirmasi dan verifikasi yang memadai.
Kuasa hukum GS, Henry Pakpahan, SH, menyatakan pihaknya mencurigai adanya upaya sistematis untuk menjatuhkan reputasi kliennya.
“Kami menduga ini adalah bentuk serangan terhadap nama baik GS. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan bisa saja dibuat untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, GS tidak memiliki keterkaitan apapun dengan aktivitas peredaran narkotika, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk di wilayah Medan Denai.
Dalam operasi yang dilakukan aparat kepolisian pada Januari 2026 lalu di wilayah Medan, yang berhasil mengamankan sejumlah penyalahguna narkotika, nama GS juga tidak pernah muncul ataupun terlibat dalam kasus tersebut.
Selain itu, GS dikenal memiliki rekam jejak positif di tengah masyarakat. Ia disebut aktif dalam berbagai kegiatan sosial, mulai dari pemberdayaan ekonomi hingga pengembangan sumber daya manusia di lingkungan sekitarnya.
Pihak kuasa hukum pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang belum terverifikasi kebenarannya. Mereka juga berharap media yang telah mempublikasikan informasi keliru dapat segera melakukan koreksi dan klarifikasi.
“Kami ingin agar informasi yang beredar di publik tetap berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak merugikan pihak manapun,” pungkasnya.
(Indra hasibuan).
You are reading the newest post
Next Post »

