Binjai

HEADLINE NEWS

Cegah Penyebaran Virus Covid – 19, Polsek Galang Polresta Deli Serdang Sampaikan Maklumat Kapolri dan Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*


DeteksiNusantara.id || DS
Polsek Galang Polresta Deli Serdang melakukan pembubaran warga yang masih berkerumun di sejumlah wilayah di Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Rabu, (25/03/2020)malam.

Adapun giat Patroli dan pembubaran ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020. Dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Ipda Erikson David SH , Personel Polsek Galang melakukan kegiatan patroli kepatuhan dan memberikan himbauan kepada warga agar segera membubarkan diri dari tempat kerumunanya.

Langkah pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 itu dilakukan di sejumlah titik seperti di tempat keramaian, cafe cafe dan warung warung tuak diwilayah Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Kanit Reskrim Polsek Galang Ipda Erikson David Hutauruk SH mengatakan, kegiatan tersebut tindak lanjut kepatuhan masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus corona.

“Kami mencoba untuk melakukan imbauan kepada masyarakat supaya tidak berkerumun atau berkumpul dan segera membubarkan diri” ucap David. Selain itu pihaknya juga akan membubarkan secara persuasip, humanis dan tegas secara bereskalasi apabila memang masih terjadi kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.

Ketika dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi ,Sik melalui Kapolsek Galang Akp Teddy Napitupulu mengatakan “Sasaran kami adalah masyarakat yang masih menyelenggarakan kegiatan secara berkerumun dan bergerombol yang tentunya harus segera dibubarkan,” ungkap Kapolsek.(red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *