Binjai

HEADLINE NEWS

Gawattt!!!... Judi Tembak Ikan Marak di Namo Gajah, Warga Resah Dan Dikhawatirkan Menambah Penyebaran Wabah Corona


DeteksiNusantara.id || DELTA , Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang saat ini dipimpin oleh Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si diminta dan diharapkan masyarakat agar dapat mengambil sikap dan bertindak tegas memberantas perjudian yang berkedok ketangkasan jenis tembak ikan, Senin (23/3/20).

Permainan ketangkasan mesin tembak ikan yang berada di kawasan Wilayah hukum Polsek Delitua tepatnya di Desa Namo Gaja, Kel. Tuntungan, Kec. Pancur Batu yang belakangan kian menjadi-jadi dan sudah membuat resah warga disekitar lokasi perjudian tersebut.

Disambangi wartawan ke lokasi ada terdapat beberapa unit mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan yang disebut-sebut milik orang ternama dilingkungan tersebut. Praktek perjudian tersebut menurut warga sekitar sudah berjalan hampir dua tahun dengan tidak pernah tersentuh hukum.

Padahal jelas-jelas Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si mengatensikan kepada jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian. Hal tersebut membuat pertanyaan besar dibenak warga sekitar. Ada apa? Atau apa ada?.

Terkait adanya lokasi judi ketangkasan tersebut, ketika dikonfirmasi kepada Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap, SH mengatakan tidak tau tentang adanya lokasi mesin judi ketangkasan tersebut dan akan segera menindak lanjuti laporan warga tersebut.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Idem Sitepu, SH ketika di tanyai terkait kegiatan praktek judi yang meresahkan warga tersebut juga berjanji akan melakukan cross check dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

“Kami berharap Kapoldasu dapat menginstruksikan jajarannya atau turun langsung memberikan tindakan tegas kepada pelaku-pelaku kriminal seperti motto "Tidak ada tempat untuk pelaku KRIMINAL di Sumatera Utara", tegas ZH warga yang tak ingin namanya disebut.

Terkait maraknya kegiatan perjudian tersebut dan adanya pandemik virus covid 19 atau lazim disebut Corona, hal ini menambah besar rasa khawatir warga karena di lokasi kerab berdatangan dan berkumpul puluhan orang yang datang baik beberapa warga sekitar dan kebanyakan didominasi dari berbagai tempat diluar dari warga kampung mereka.

Warga sangat berharap agar pihak terkait dapat menghentikan kegiatan perjudian tersebut disamping menegakkan hukum dan sesuai dengan motto Kapoldasu, hal ini juga demi mencegah dan mengurangi penyebaran virus Corona atau covid 19 yang sekarang ini di perangi oleh Pemerintah dan dunia International. (red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *