Binjai

HEADLINE NEWS

Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Pelaku Penggelapan Septor”





DeteksiNusantara.id  // DS

Unit Reskrim Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang tangkap pelaku penggelapan sepeda motor di Jalan Besar Deli Tua Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang. Senin (9/3/20) pagi dini hari.

Berawal dari Pada Senin, 09 Desember  2019 sekira pukul 14.30 wib Pelaku dengan inisial “RH” alias “B” (27) yang merupakan warga Dsn I Desa Kuta Tualah Kec. Namo Rambe Kab. Deli Serdang meminjam sepeda motor milik M. Nasicul als Umam, (25) warga Jl. Eka Suka No.9 Lk XIII Kel. Gedung Johor Kodya Medan kepada orangtuanya yang bertempat tinggal di Perum Cipta Land Dsn II Desa Kuta Tualah Kec. Namo Rambe Kab. Deli Serdang. Namun ternyata sepeda motor Suzuki Shogun Warna Hitam Emas No. Pol BK 6269 SL yang dipinjamkan orangtua korban kepada pelaku justru tidak kunjung dikembalikan.

Merasa ada yang tidak benar, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Namo Rambe pada tanggal 04 Januari 2020. Menanggapi laporan tersebut, Tim Buser Polsek Namo Rambe langsung melakukan tindakan penyelidikan.

Dan pada hari senin 09 Maret 2020 (01.00 wib), penyelidikan tersebut membuahkan hasil yang mana tim Buser Polsek Namo Rambe yang dipimpin Kanit Rekrim Iptu HR. GULTOM SH berhasil membekuk pelaku “RH” alias “B” di jalan Deli Tua - Namo Rambe tanpa adanya perlawanan dari pelaku.

Kapolsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang AKP. Binsar Naibaho melalui Kanit Reskrim Iptu HR. Gultom mengatakan, “pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum.” Terangnya. (red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *