Binjai

HEADLINE NEWS

Team Unit Reskrim Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pencurian AC Masjid



Medan || DeteksiNusantara.id 


Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang pelaku pencurian kipas angin AC di Medan.

Pelaku tersebut adalah laki- laki bernama FC(28) warga Jalan Denai Gang Rukun Kelurahan Tegal Sari Mandala I,  Kecamatan Medan Area. Hal itu disampaikan Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto pada Rabu (3/2/2021).

Ia mengatakan pada hari Selasa(2/2/2021) sekira pukul 14.30 wib, personil Tekab Polsek Medan Area mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya pencurian kipas angin yang terekam CCTV merek Sharp di mesjid AL- Amanah Jalan Bromo no 36 Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area, kemudian team Opsnal yang dipimpin Iptu R.Ginting melakukan penyelidikan dan penyidikan di TKP tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti kipas angin AC merek Sharp warna putih tanpa perlawanan," ujarnya.

Ia membeberkan atas perbuatan jahat pelaku telah merugikan korban (BKM  AL-Amanah) yang bernama Asmadi(20), Mahasiswa, warga Jalan Bromo no 36 Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area dengan kerugian sebesar Rp 1.400.000.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa kipas angin tersebut diboyong ke Mako Polsek Medan Area guna dilakukan proses lebih lanjut.

"Pelaku dipersangkakan telah melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman ???? tahun penjara," pungkasnya.(indra.hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *