Binjai

HEADLINE NEWS

SatNarkoba Polres Pematang Siantar Bekuk Salah Satu Penjual Narkoba

Medan||DeteksiNusantara.Com


Pada hari Senin tanggal 26 April 2021, sekira pukul 10.30 Wib, Personil Sat. Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual narkoba di Jl. Cahaya Kel. Bukit Sofa  Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar 


Selanjutnya di dalam sebuah rumah kemudian Personil Sat. Narkoba melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan, setibanya di rumah yang di informasikan, Personil Sat. Narkoba mengetuk pintu rumah lalu dibuka oleh seorang laki-laki lalu Personil Sat. Narkoba langsung mengamankannya, kemudian laki-laki tersebut mengaku bernama Debi(39) thn warga kel.bukit sofa 


Di Saat dilakukan penggeledahan ditemukan didalam kamar tepatnya dari bawah ambal barang bukti berupa 1(satu) buah plastik klip berisi 3 (tiga) paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0.44 gram, lalu dari atas meja ditemukan 1 (satu) buah bong terbuat dari botol plastik dan 1(satu) unit Handphone merk Andromax, lalu dari bawah meja ditemukan 1 (satu) buah tas warna hijau yang berisi 1 (satu) buah pipa kaca bekas bakar yang berisi narkotika diduga jenis shabu, 1 (satu) buah jarum sumbu, 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet, 1 (satu) buah mancis, 3 (tiga) potongan pipet dan 1 (satu) buah kompeng karet, lalu dari atas meja ruang tamu ditemukan 1(satu) bungkus plastik klip. 


Setelah dipertanyakan oleh Petugas SatNarkoba Polres Pematang Siantar,Debi mengakui bahwa narkotika diduga jenis shabu tersebut adalah miliknya selanjutnya barang bukti dikumpulkan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan(Ayunita)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *