Binjai

HEADLINE NEWS

Team Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Bekuk Pelaku Curanmor


Medan|| DeteksiNusantara.Com

Unit Reskrim Polsek Helvetia berhasil amankan satu pelaku Curanmor bernama Zl alias Sengok (53) Warga Jalan Anggrek 4 No. 136 Kel. Helvetia Tengah Kec. Medan Helvetia Senin subuh (5/4/2021).


Pelaku kita tangkap atas laporan korban ke polsek Helvetia yang bernama Laris Pengharto Sihombing (54) warga Jalan Melati Melati 8 No. 13 Blok X Kel.Helvetia Tengah Kec. Medan Helvetia yang telah kehilangan satu unit sepeda motornya.


Dimana Informasi yang kami peroleh Dari masyarakat pelaku menjalankan aksinya seorang diri pada Minggu (4/4/2021) lalu.


Dimana saat itu tersangka ZL sedang melintas dari depan rumah korban dan melihat korban sedang mematikan sepeda motornya tidak menggunakan kunci dari situlah timbul niat tersangka untuk melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban.


Ketika di konfirmasi wartawan dengan Kappolsek Helvetia melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi membenarkan penangkapan tersebut.


Benar “Pelaku kita tangkap Senin subuh sekira pukul 04.30 WIB di kawasan Kecamatan Medan Helvetia,” ucap Zuhatta.


Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Helvetia


Dan dari perbuatan “Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHPidana ancaman hukumannya 7 tahun,” tandasnya.(Ayunita )

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *