Binjai

HEADLINE NEWS

Tekab Polsek Medan Kota Ciduk Pria Warga Mandala Usai Beli Narkoba


MEDAN // DeteksiNusantara.Com. Polsek Medan Kota ciduk seorang pria warga Mandala usai beli narkoba,  pelaku yang diketahui berinisial FR (32) warga Kelurahan Sari Mandala IKecamatan Medan Denai, Kota Medan.

FR ditangkap pada hari Sabtu, 4 September 2021 lalu sekira pukul 12.00 WIB dikawasan Jalan Selam VII, Kelurahan Tegal Sari Mandala I Medan.

Kapolsek Medan Kota Kompol M.  RikkiRahmadhan melalui Kanit Reskrim IptuAsrol Efendi Rambe membenarkan pihaknya telah menangkap seorang pria tersangka narkoba.

“Penangkapan itu berkat informasimasyarakat dan langsung ditindak lanjuti tim Tekab,” kata Asrol Efendi Rambe.

Usai menerima informasi, personel Reskrim yang sudah siap di lapangan pun melihat tersangka mengendarai sepeda motor. begitu diberhentikandan digeledah, petugas menemukanbarang bukti narkoba yang baru saja dibelinya.

“Dari gengaman tangan sebelah kiri pelaku kita temukan bungkus plastik bening kecil berisi sabu, dan pelaku pun segera kita boyong ke mako Polsek Medan Kota,” sebut Asrol Efendi Rambe.

Kepada petugas tersangka FRmengakui perbuatannya dan mengatakan sabu tersebut dibelinyadari seseorang yang tidak dikenalnya dengan harga Rp 40 ribu dikawasan Jalan Jati, Sukaramai Medan untuk dikonsumsi sendiri.

Saat ini tersangka FR kita amankan dan terancam dengan pasal 112 Ayat (1) dari UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ucap Asrol Efendi Rambe(Indra.Hsb )

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *