MEDAN//DeteksiNusantara.Com. Tempat hiburan malam "GASKEN" yang bermodus tempat cuci mobil (Dorsmeer) di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Sunggal - Polrestabes Medan tepatnya di Jalan Ngumban Surbakti Kecamatan Medan Selayang, diduga tempat praktik narkoba jenis ekstasi dan menyediakan minuman keras (miras).
Praktik narkotika jenis ekstasi dan miras tersebut, terkesan kebal hukum sehingga Polsek setempat, yakni Polsek Medan Sunggal diduga tidak mampu untuk menindak tempat hiburan malam tersebut.
Hal itu, disampaikan salah seorang wanita pengunjung dalam hiburan malam tersebut yang berinisial NS (23) kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).
NS menjelaskan kepada awak media, bahwa tempat hiburan malam tersebut buka mulai jam 7 malam.
"Dari jam 9 s/d 11 malam minuman keras (miras) disitu diskon pembayarannya bang. Tapi kalau sudah diatas jam 12 malam harga mirasnya sudah kena tarif normal," ungkap NS.
"Kalau ramainya bang, mulai jam 11 malam. Disitu harga ekstasinya (narkoba) 300 ribu/butir bang. Udah gitu bang, disana cuman ada hall/bar aja. Kalau KTV nya tidak ada," pungkas NS.
Sementara itu, warga yang berdomisili tetap yang tak jauh dari tempat hiburan malam GASKEN tersebut. Yang tidak mau disebutkan namanya, sangat resah atas keberadaan hiburan malam itu.
"Kami warga disini sangat resah bang. Takut anak-anak kami jadi rusak atas adanya hiburan malam GASKEN. Karena disitu ada jual narkoba. Dorsmeernya itu hanya modus diataskan (lantai II) tempat minuman keras dan peredaran narkoba," ucap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
"Untuk itu, kami berharap kepada aparat penegak hukum (APH) khususnya Polsek Medan Sunggal untuk menindak keras hiburan malam GASKEN. Supaya anak-anak kami sebagai generasi penerus tidak terlibat atas peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata saat dikonfirmasi via selular pada Sabtu (25/2/2023) terkait diduga tempat hiburan malam GASKEN di wilayah hukumnya tepatnya di Jalan Ngumban Surbakti Kecamatan Medan Selayang bermodus Dorsmeer menyediakan narkoba jenis ekstasi dan miras, begitu juga dengan Kanitreskrim Iptu Usman hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar. (Indra Hasibuan)
« Prev Post
Next Post »