Binjai

HEADLINE NEWS

Gawat!!!...Di Duga Perjudian Togel Eksis di Tanjung Anom Tepatnya Pangkalan Angkot 46.

Ket:foto ilustrasi


MEDAN//DeteksiNusantara.Com. Sangat meresahkan masyarakat yang ada di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Pasalnya,  Diduga praktik perjudian toto gelap (togel) yang beromset puluhan juta rupiah perharinya  belum ditindak oleh pihak kepolisian setempat dan  Polrestabes Medan, bahkan Polda Sumut. 


Sebelumnya pihak kepolisian belum menindaklanjuti praktik perjudian tersebut. Dan segala bentuk penyakit masyarakat (perjudian)  membuat pemilik atau pengelola judi togel lupa diri seakan kebal hukum. Sehingga perjudian jenis togel semakin eksis di kawasan Desa Tanjung Anom. 


Terkait judi togel yang beromset puluhan juta rupiah yang berada di wilayah hukum Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan, tepatnya di Desa Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, di sekitar pangkalan angkot 46 dan di setiap warung milik warga. 


 Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut, Ustaz H Aidan Nazwir memberikan tanggapan menohok. 


Aidan Nazwir kepada wartawan, Selasa (14/2/2023) mengatakan,"  segala bentuk perjudian adalah pekerjaan yang merusak, baik itu dari segi mentalitas, budi pekerti, akhlak, perekonomian masyarakat, maupun tatanan kehidupan secara keseluruhan.


"Perjudian itu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku dan dihapuskan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Perjudian itu haram hukumnya dalam Hukum Islam (mungkin agama lain sama). Perjudian haruslah dilarang, dihentikan dan para pelaku dan pengelolanya ditangkap dan diproses hukum," ucapnya. 


Ketua Aliansi Ormas Islam ini juga menegaskan dan berharap agar aparat hukum (kepolisian) khususnya Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan untuk melakukan tindakan segera, tanpa ragu dan sungkan, sebelum penyakit masyarakat ini lebih berkembang yang berujung menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.


Sementara di tempat terpisah Awak media mencoba nelusuri di lapangan sekaligus cari informasi pada masyarakat setempat di salah satu Warung kedai kopi bahwasannya Judi Togel tersebut di tunggangi oleh salah satu Humas penghubung bandar besar Judi Togel di duga salah satu  Oknum awak media inisial LD , yang sumbernya di dapat layak di percaya serta tidak mau di tampilkan ke publik," Ungkapnya.


"Polisi harus bekerja secara profesional dalam memberantas perjudian dan narkoba. Agar Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi) terwujud di masyarakat," pungkasnya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Whattshap masih belum mau angkat bicara.(Indra Hasibuan)


Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *