Binjai

HEADLINE NEWS

Dua Bangunan Mewah di Jalan Mustapa Medan dan di Jalan Perjuangan Bebas Berdiri Tanpa SIMB/PBG


MEDAN//DeteksiNusantara.Com. Hingga saat ini dua bangunan mewah tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan dan Persetujuan Bangunan Gedung (SIMB/PBG) masih berlangsung belum ada tindakan tegas dari instansi terkait dan terkesan diabaikan. Kedua bangunan mewah itu berada di Jalan Mustapa Medan tepatnya di Gang Umar dan Gang VIII Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur. 



Selain itu, enam unit bangunan mewah bebas berdiri diduga tanpa memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan dan Persetujuan Bangunan Gedung (SIMB/PBG) di Jalan Perjuangan Gang Burung Sepatu Kelurahan Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan. 



Pasalnya, para pemilik bangunan liar tanpa memiliki SIMB/PBG tersebut telah dibekingi oleh instansi-instansi terkait. Sehingga bangunan mewah itu bebas berdiri kokoh tanpa memiliki izin. 



Sementara Walikota Medan Bobby Nasution telah menegaskan dan meminta seluruh jajarannya agar menindak tegas seluruh bangunan liar di kota Medan yang tidak memiliki SIMB/PBG. Namun, hingga saat ini penegasannya tersebut terkesan diabaikan. Padahal penegasan itu guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan.



Sementara itu, Kepala Satpol PP kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap saat dikonfirmasi via selular, Rabu (5/4/2023) terkait bangunan mewah diduga tanpa SIMB/PBG di Jalan Mustapa Medan tepatnya di Gang Umar dan Gang VIII Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur. Dan enam unit bangunan mewah yang berada di Jalan Perjuangan Gang Burung Sepatu Kelurahan Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan, mengatakan akan dicek.



"Kami cek dulu lah yah," ungkap Rakhmat singkat. (Indra Hsb/tim)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *