Binjai

HEADLINE NEWS

Polrestabes Medan Diduga Pilih Kasih Berantas Judi dan Narkoba di Wilkumnya


MEDAN //DeteksiNusantara.Com. Polrestabes Medan diduga pilih kasih dalam memberantas perjudian dan narkoba. Pasalnya, judi tembak ikan berlogo Surya 99 dan mesin Jackpot di Pekan Jumat Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang yang merupakan wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan-Polda Sumut, bebas beroperasi 24 jam selama bulan suci ramadhan yang disebut-sebut beromset ratusan juta rupiah perhari.

Tak hanya judi, peredaran narkoba di Pekan Jumat Desa Percut sangat bebas seperti jual kacang goreng, tanpa ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) khususnya Polrestabes Medan.

Diketahui pengelola/pemilik judi dan bandar narkoba tersebut kebal hukum. Sehingga sampai saat ini bebas dalam menjalankan bisnis haramnya tanpa memikirkan resiko tinggi terhadap warga setempat, demi meraup keuntungan ratusan juta rupiah perharinya.

Salah seorang warga sebut saja namanya Ucok (60), saat diwawancarai awak media, Kamis (13/4/2023) menjelaskan bahwa lokasi perjudian dan peredaran narkoba itu, sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Hingga kini semakin eksis tanpa memikirkan efek samping terhadap anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

"Kami selaku orang tua yang udah puluhan tahun berdomisili tetap disini, sangat resah atas kebebasan judi dan narkoba di Desa Pekan Jumat ini, pak. Hampir setiap hari rumah kami kemalingan dan kehilangan barang-barang berharga," jelas Ucok yang sudah berumur lanjut usia (lansia).

Ucok pun berharap kepada aparat penegak hukum (APH) khususnya pihak kepolisian untuk memberantas segala penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian dan narkoba. 

"Saya berharap pihak kepolisian memberantas judi dan narkoba di kampung kami ini, supaya kampung kami ini tidak di kotori oleh judi dan narkoba," harapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (15/4/2023) terkait diduga judi dan peredaran Narkoba di Pekan Jumat Kecamatan Percut Sei Tuan yang merupakan Wilkum Polrestabes Medan bebas beroperasi 24 jam selama Bulan Suci  Ramadhan, yang disebut-sebut beromset ratusan juta rupiah perhari. Dan kuat dugaan pengelola/Pemilik Judi dan Bandar Narkoba tersebut kebal hukum, hingga berita ini dilayangkan ke redaksi belum berkomentar. (Indra Hsb/tim)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *