MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Tim Pencari Fakta Kasus Pembunuhan Sadis dan Kejam Jalan Pukat II Nomor 50 Kelurahan Bantan Timur mendesak polisi menerapkan Pasal Berlapis kepada terduga pelaku penyekapan, penganiayaan yang menyebabkan kematian, pemakai dan kepemilikan narkoba, dan pembunuhan terhadap seorang perempuan.
"Penyidik Polrestabes Medan harus menjerat pelaku dengan pasal berlapis dan penyalahgunaan Narkoba ujar Rahmad salah seorang anggota TPF, Senin (1/9/2025) di Sekretariat TPF Jalan Pukat II Medan.
Di jelaskan Rahmad TPF juga meminta agar penyidik juga memeriksa seejumlah orang yang berada di lokasi kejadian ternasuk orang tua pelak, supir dan orang yang mengetahui terjadinya penyekapan, penganiayaan hingga terjadinya pembunuhan yang sadis dan kejam.
Selain itu tambah Rahmad TPF juga menyoroti tidak terlihatnya Police Line dilantai dasar atau pintu masuk di tempat kejadian perkara dan polisi hanya memasang police line di lantai III.
Rahmad TPF juga meminta Pemko Medan untuk turun mendata dan memberikan perlindungan kepada anak anak korban pembunuhan sadis dan kejam di Jalan Pukat II No 50 sesuai dengan Perda Kota Medan No. 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
"Pemko Medan harus turun mendata dan memberikan perlindungan bagi anak anak yang orang tuanya menjadi korban pembunuhan," katanya.
Sebagaimana di beritakan sebelumnya, seorang perempuan tewas di duga dianiaya kekasihnya perempuan berinisial DC di kediaman DC di Jalan Pukat II Niomor 50 Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung, Minggu, (24/8/2025) dini hari.
Sebelum tewas perempuan sempat mendapat perawatan di RS Colombia Jalan Letda Sudjono Medan Tembung.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Widjayanto mengatakan bahwa aksi penganiayaan yang di lakukan pelaku di duga telah terjadi sejak Desember 2024 lalu
"Korban sejak 24 Desember 2024 tinggal bersama di rumah pelaku, korban tidak di beri akses keluar termasuk menggunakan alat komunikasi, hanya tinggal di kamar lantai II, ucap Bayu.
Di jelaskan Kasat Reskrim Bayu Putro pasangan tersebut sering cekcok. (Indra hasibuan).
You are reading the newest post
Next Post »