MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Polres Pelabuhan Belawan diduga mengabaikan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas penyakit masyarakat yakni seperti perjudian di wilayah hukumnya.
Buktinya, pihak Polres Pelabuhan Belawan melalui Kanit Pidum Iptu M. Sirait saat dikonfirmasi awak media, Selasa (21/10/2025) terkait maraknya judi tembak ikan yang diduga milik Pipit di Medan Utara tepatnya di sebuah ruko berwarna pink Jalan Veteran No.6, Gabion dan dilokasi Pergudangan ikan, hanya menjawab akan mengecek lokasi judi tersebut.
"Terima kasih info nya bg, akan kita cek", jawab Iptu M. Sirait.
Saat disinggung, apakah pihak Polres Pelabuhan Belawan sudah melakukan pengecekan dan penindakan tegas terhadap lokasi judi tembak ikan tersebut, Iptu M. Sirait enggan menjawab alias bungkam.
Meski sudah ramai pemberitaan di media online terkait judi tembak ikan milik Pipit marak di Polres Pelabuhan Belawan, namu hingga kini judi tembak ikan tersebut tetap eksis dan semakin ramai dikunjungi para pemain judi.
Hal ini, patut diduga bahwa Polres Pelabuhan Belawan merestui praktik perjudian tembak ikan tersebut beroperasi dan mengabaikan keresahan masyarakat sekitar.
Salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa judi tembak ikan yang diduga milik Pipit mendapat restu dari Polres Pelabuhan Belawan sehingga membiarkan aktivitas perjudian tersebut tetap beroperasi setiap hari. Selasa 21/10/2025
"Sepertinya pihak Polres Pelabuhan Belawan diduga telah menerima setoran dari pemilik judinya, makanya lokasi judi itu tidak digerebek dan eksis beroperasi setiap hari", ujarnya, (indra hasibuan)
« Prev Post
Next Post »