Binjai

HEADLINE NEWS

Diduga KasatNarkoba Polres Batu Bara Terima Upeti 2 Miliyar Dari Bandar Besar Narkoba B*E*N*T*O


Keterangan Poto: Kantor Polres Batubara dan Tsk Bandar Besar Narkoba Mahyu Danil alias Bento

MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Dugaan aliran setoran Rp2 miliar kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP RP SH, MH kembali memicu sorotan publik. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa uang tersebut berasal dari bandar besar berinisial MD alias Bento, yang diduga mengendalikan jaringan narkoba internasional dari Malaysia menuju Tanjung Tiram secara masif dan sistematis. Isu ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai independensi penegakan hukum dalam penanganan peredaran narkotika di Batu Bara Kamis 4 Desember 2025.

" Dugaan praktik setoran mulai mencuat setelah penangkapan seorang pria bernama Irawan. "Dari Irawan Sumber menyebutkan adanya indikasi koordinasi antara pelaku dan oknum dalam satuan narkoba Polres Batu Bara. 

Informasi menyebutkan Dari hasil pengembangan, barang bukti yang disita disebut milik seorang Bandar besar MD alias Bento, yang diduga mengatur pengiriman menggunakan boat seruai dan kapal penangkap ikan. Tiga hari sebelum penangkapan, barang tersebut dikabarkan telah disimpan di Desa Pahlawan, Tanjung Tiram.

"Lebih lanjut, Informasi yang sama dilapangan menyebutkan bahwa pada Juli lalu MD alias Bento sempat diamankan oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara. Namun, perkara tidak berlanjut dan justru diduga dikondisikan setelah adanya diduga pembayaran sebesar 2 miliar. Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi mengenai alasan penghentian perkara tersebut, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya intervensi dan permainan di balik proses penegakan hukum.

"Pada Agustus 2025 barang diduga narkotika kembali masuk dari Malaysia melalui Kampung Nipah, Labuhan Ruku, dengan jumlah yang disebut mencapai ratusan kilogram sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi. Tiga mobil kemudian diberangkatkan ke Jakarta dan Palembang. 

"Sumber menyebutkan bahwa satu mobil sengaja diberikan untuk ditangkap sebagai bentuk pengalihan, dengan kompensasi Rp30 juta per kilogram kepada Bento.

Penangkapan ini sempat dirilis polres batubara dengan barang bukti sebanyak 28kg Sabu dan 60.940 butir pil Ekstasi.

Dugaan ini semakin memperkuat spekulasi mengenai adanya kerja sama antara bandar dan aparat.

"Sementara itu, Ketika dikonfirmasi awak media DeteksiNusantara. Com Kapolres Batu Bara melalui Kasat Narkoba AKP RP SH, MH melalui pesan singkat Whatshapp Kamis malam 4 Desember 2025 mengatakan,  Tidak benar dugaan berita itu  baca hak jawab saya sangat jelas Pak dan sesuaikan saja hak jawab saya  trimakasih Pak, " Ungkapnya. 

Sikap diam tersebut justru mendorong munculnya desakan agar Polres Batu Bara memberikan klarifikasi terbuka demi menghindari berkembangnya spekulasi berita dibeberapa media Online yang berkembang lebih luas.   (Indra hasibuan) 

Newest
You are reading the newest post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *