Binjai

HEADLINE NEWS

Tokoh Masyarakat Sumatera Utara Drs. Safwan Khayat Soroti Kasus Pembunuhan Melibatkan Anak Usia 12 Tahun


Medan , DeteksiNusantara. Com. ~ Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Drs. Safwan Khayat, angkat bicara terkait kasus tragis yang melibatkan seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang diduga membunuh ibu kandungnya dengan 20 luka tusukan di kawasan Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (10/12/2025).


Safwan Khayat menilai kasus ini harus ditangani dengan sangat hati-hati, mengingat pelaku masih di bawah umur dan masih berada pada masa perkembangan psikologis yang rawan.


Menurutnya, perlu ada pendalaman khusus dalam proses pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan anak sebaiknya dilakukan oleh polisi wanita (Polwan) yang profesional, memiliki kemampuan pendekatan terhadap anak, serta memahami situasi psikologis korban maupun pelaku.


 “Dalam kasus seperti ini, pemeriksaan anak harus dilakukan dengan cara yang sangat khusus. Polwan profesional sebaiknya dilibatkan, dan pemeriksaan wajib menghadirkan psikolog untuk menggali kondisi mental dan emosional anak tersebut,” ujar Safwan Khayat.


Ia juga meragukan kemungkinan teknis bahwa seorang anak perempuan berusia 12 tahun mampu melakukan aksi penusukan sebanyak 20 kali tanpa adanya faktor lain. Menurutnya, dugaan ini membutuhkan kajian lebih mendalam dari pihak berwenang.


 “Secara logika, sulit membayangkan anak seusia itu mampu melakukan penusukan sebanyak 20 kali. Ini perlu ditelusuri secara ilmiah dan profesional. Jangan ada asumsi sebelum penyelidikan lengkap,” tegasnya.


Selain itu, Safwan Khayat menyoroti lemahnya perhatian pemerintah Kota Medan terhadap persoalan anak, baik dari sisi pengawasan, pembinaan mental, maupun pencegahan kekerasan dalam keluarga.


 “Kasus ini menunjukkan bahwa pemerintah Kota Medan belum maksimal dalam mengatasi persoalan anak. Mulai dari pendidikan karakter, kondisi sosial keluarga, hingga penyediaan ruang konseling masih jauh dari memadai,” ungkapnya.


Ia berharap kasus ini menjadi momentum bagi seluruh pihak—pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, serta masyarakat—untuk lebih serius melakukan langkah pencegahan kekerasan dan memastikan perlindungan anak di Kota Medan. (Indra hasibuan) 

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *