Binjai

HEADLINE NEWS

Bangunan Mewah Tanpa PBG Bebas Berdiri di Jalan Bhayangkara Kecamatan Medan Tembung.


MEDAN , DeteksiNusantara. Com. ~ Bangunan mewah diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terletak di Jalan Bhayangkara Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung Kota bebas berlangsung tanpa ada hambatan Rabu 14 Januari 2026.

Kuat dugaan bahwa antara pemilik bangunan dengan instansi terkait ada main mata (kongkalikong) sehingga bangunan tersebut tetap berlangsung dan terkesan mengabaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan.

Hal itu disampaikan IH yang mengaku warga setempat kepada awak media di sekitar lokasi bangunan tersebut Rabu siang (14/1/2026). 

"Sepertinya bang udah ada kongkalikong itu antara pemilik bangunan dengan instansi terkait, makanya bangunan tetap berlangsung tanpa ada hambatan meski belum ada mengantongi izin PBG," sebut IH. 

"Sepengetahuan saya bang selesai dulu izin PBG baru berlangsung pembangunan, guna meningkatkan PAD kota Medan," tambahnya. 

Ia meminta dan berharap bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk turun langsung menindak tegas dan menertibkan bangunan liar tersebut. 

"Saya berharap bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk turun langsung menindak tegas bangunan liar tersebut," harapnya mengakhiri.

Terpisah, Camat Medan Tembung M. Pandapotan Ritonga.S,STP saat dikonfirmasi awak media  Rabu (14/1/2026) terkait bangunan tanpa PBG berada di jalan Bhayangkara Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung melalui pesan singkat WhatshApp masih irit bicara alias Bungkam hingga berita layak ditayangkan. 

(Tim). 

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *