Binjai

HEADLINE NEWS

Kuasa Hukum Plt. Camat Medan Kota Akan Layangkan Somasi ke Media Online dam Laporkan 8 Pemilik Akun Tiktok ke Polda Sumut


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Terkait pemberitaan miring yang di alamatkan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Camat Medan Kota berinisial EW. Rahmat Junjung Mulia Sianturi, S.H selaku kuasa hukum Plt. Camat Medan Kota berinisial EW berencana akan melakukan somasi terhadap beberapa media online dan 8 akun tiktok yang diduga telah menjatuhkan nama baik kliennya.

"Kami dari Mutiara Keadilan Law Office selaku kuasa hukum EW akan melakukan somasi terhadap beberapa media online dan 8 akun tiktok yang diduga telah menjatuhkan nama baik kliennya dan dilanjutkan membuat laporan polisi ke Polrestabes Medan dan Direktorat Reserse Siber Polda Sumut," tegas Rahmat Junjung Mulia Sianturi, S.H kepada wartawan, Rabu (14/1/2026) di Medan.

Menurut Rahmat Junjung Mulia Sianturi, S.H bahwa kliennya (EW) tidak ada melakukan tindakan penggelapan, seperti yang dituduhkan, justru beliau adalah korban, dari fitnahan yang ingin merusak citra dari beliau selaku pegawai pemerintah. 

"Saya selaku kuasa hukum EW sangat menyesalkan video viral di 8 akun tiktok yang dilakukan oleh oknum wartawan media online. Ini masih 8 akun tiktok yang kami ketahui, bisa saja akun tiktok yang memposting pemberitaan miring terhadap klien saya akan bertambah. Postingan di media online dan di tiktok itu tidak berlandaskan prosedur hukum yang jelas, mereka seenaknya saja memposting identitas dan wajah klien saya, walau di blur dan ada juga tidak di blur. Namun patut diduga itu adalah bentuk ingin menjatuhkan nama baik klien saya dan dengan postingan di media akun tiktok tersebut, saya dan tim sedang mengkaji tindakan hukum apa yang akan kami ambil, namun kami sudah merumuskan pasal-pasal delik hukum, untuk melaporkan pihak-pihak pemilik media dan pemilik akun tik tok tersebut," tegasnya lagi

(Indra hasibuan). 

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *