Binjai

HEADLINE NEWS

Ketua PW HIMMAH Sumut: Perbuatan MK dan MR dalam Kasus Judi Online Bukan Representasi Organisasi


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Ketua Pimpinan Wilayah Ikhwan Mahasiswa Al-Washliyah (PW HIMMAH) Provinsi Sumatera Utara, Kamaluddin Nazuli Siregar, menegaskan bahwa viralnya rekaman video yang menyeret inisial MK dan MR tidak berkaitan dengan organisasi HIMMAH Al-Washliyah. Klarifikasi ini disampaikan menanggapi maraknya pemberitaan media yang mengaitkan keduanya dengan struktur organisasi, Selasa (13/01/2026).

Kamaluddin membenarkan bahwa MK merupakan Sekretaris PW HIMMAH Sumatera Utara. Namun ia menekankan, tindakan MK maupun MR dalam video yang beredar merupakan murni tindakan pribadi yang sama sekali tidak mewakili organisasi atau kebijakan HIMMAH Al-Washliyah.

Senada, Ketua Al-Washliyah Kota Medan H. Abdul Hafiz Harahap menegaskan bahwa dalam ajaran dan aturan HIMMAH Al-Washliyah tidak pernah ada yang mengarahkan kader kepada perbuatan tercela, apalagi tindakan yang melanggar hukum. Karena itu, pelanggaran yang dilakukan individu tidak dapat dibebankan kepada organisasi.

Lebih jauh, Kamaluddin menekankan bahwa HIMMAH Al-Washliyah adalah lembaga yang bersih dari praktik yang bertentangan dengan hukum negara maupun syariat Islam. “Jika ada pihak tertentu yang melakukan penyalahgunaan atau tindakan melanggar hukum, maka itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa HIMMAH Al-Washliyah tidak terlibat dan tidak dapat dikaitkan dengan perilaku dua oknum yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Sebelumnya, Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua pria berinisial MK (26) dan MR (25) terkait dugaan keterlibatan dalam judi online. Penangkapan dilakukan di sebuah warung kopi di kawasan Medan Kota, Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, setelah petugas menerima informasi adanya aktivitas judi online di lokasi tersebut.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan aplikasi judi online jenis slot yang masih aktif di salah satu ponsel terduga, beserta riwayat transaksi pada hari yang sama. Polisi kemudian mengamankan ponsel Android tersebut sebagai barang bukti, sementara kedua pria dibawa untuk pemeriksaan lanjutan.

(Indra hasibuan) 

Newest
You are reading the newest post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *