MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Bangunan Rumah mewah Komplek Garuda Harmoni Residence diduga tidak sesuai izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bebas berdiri kokoh berada di Jalan Tangguk Bongkar III Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai sedang berjalan mulus dan berlangsung tanpa hambatan hampir rampung pembangunannya Sabtu 21 Februari 2026.
Kuat dugaan Camat Medan Denai diduga telah Terima Upeti antara si Pengembang Property atau pemilik bangunan dengan instansi terkait dan main mata (kongkalikong) sehingga bangunan tersebut tetap berlangsung dan terkesan mengabaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan.
Hal itu disampaikan Putra yang mengaku asli warga setempat kepada awak media DeteksiNusantara. Com. di sekitar lokasi, Sabtu pagi (21/2/2026).
"Sepertinya bang udah ada kongkalikong itu antara pemilik bangunan dengan instansi terkait, makanya bangunan tetap berlangsung tanpa ada hambatan meski ijin bangunan tak sesuai yang sudah terpampang di PBG ," Ungkap Putra dengan tegas.
" Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kiranya Pemerintah Kota Medan sudah seharusnya turun dan terjun ke lapangan agar tidak terjadi lagi kebocoran terkait maraknya bangunan liar dan secepatnya diminta segera bertindak.
Seorang pekerja bangunan saat ditemui awak media DeteksiNusantara. Com. di lokasi, Sabtu (21/2/2026) mengaku tidak mengetahui mengenai izin PBG yang tak sesuai peruntukannya di Plang yang sudah ada terpasang di dinding pagar seng.
Akan tetapi salah seorang mandor bangunan tersebut dilokasi bangunan malah mengarahkan awak media untuk menghubungi salah seorang pengawasnya dengan memberikan Nomor kontak.
Masalah izin PBG kami tidak tahu menahu bang, kami hanya pekerja disini. Jumpai atau hubungi lewat tlp langsung ke pengawasnya itu bang," ungkap seorang pekerja sembari memberikan Nomor Kontak atas nama An**i yang langsung berhubungan dengan pihak Pengembang atau Property.
"Saat itu juga awak media menghitung jumlah Unit bangunan dan mengambil foto bangunan tersebut, ternyata dibangun lebih dari 12 Unit, sementara fakta di lapangan sedang dibangun sekitar 21 Unit dengan perincian Sementara di PBG tertera ijin dibangun 7 Unit Lt 2 dan 5 Unit Lt 3.
Camat Medan Denai, Tommy Prayoga Sidabalok saat di Konfirmasi awak media DeteksiNusantara. Com Via WhatshApp Senin Pagi (23/2/2026) terkait tak sesuai PBG tidak ada jawaban alias bungkam.
(Mashuri/tim).
You are reading the newest post
Next Post »

