Binjai

HEADLINE NEWS

Lapor Pak Walikota!!! Bangunan Tanpa PBG Bebas Berdiri di Jalan Menteng Raya Medan


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Bangunan Ruko mewah diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terletak di Jalan Menteng Raya Kelurahan Binjai  Kecamatan Medan Denai Kota Medan , bebas berlangsung tanpa ada hambatan sama sekali Jumat Pagi (20/2/2026). 

Kuat dugaan bahwa antara pemilik bangunan dengan instansi terkait ada main mata (kongkalikong) sehingga bangunan tersebut tetap berlangsung dan terkesan mengabaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan.

Hal itu disampaikan Marpaung yang mengaku asli warga setempat kepada awak media DeteksiNusantara. Com. di sekitar lokasi, Jumat pagi (20/2/2026). 

"Sepertinya bang udah ada kongkalikong itu antara pemilik bangunan dengan instansi terkait, makanya bangunan tetap berlangsung tanpa ada hambatan meski belum ada mengantongi izin PBG," sebut Marpaung. . 

"Sepengetahuan saya bang selesai dulu izin PBG baru berlangsung pembangunan, guna meningkatkan PAD kota Medan," tambahnya. 

Ia meminta dan berharap bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk turun langsung menindak tegas dan menertibkan bangunan liar tersebut. 

"Saya berharap bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk turun langsung menindak tegas bangunan liar tersebut," harapnya mengakhiri.

Terpisah, Tommy Prayoga Sidabalok Camat Medan Denai saat dikonfirmasi awak media DeteksiNusantara. Com sudah seminggu lalu Jumat malam ((13/2/2026) terkait bangunan tanpa PBG tersebut sampai detik ini masih milih diam alias bungkam. 


(Indra hasibuan). 

Newest
You are reading the newest post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *