MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~ Tidak ada kata kenal lelah untuk memberantas peredaran narkoba terus ditunjukkan jajaran Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota, hal itu terlihat dengan sudah berulang kalinya dilakukannya pengerebekan narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Lingkungan X, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (27/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.dini hari.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M. Tambunan SH MH didampingi Panitnya Ipda Eko Priya, dan sejumlah personilnya.
Usai kembali mendapat informasi dari masyarakat masih adanya aktifitas peredaran narkoba di Gang Nasional, petugas bergerak cepat menyusun rencana,dengan melakukan Under Cover Buy ( penyamaran) dengan berpura - pura membeli barang haram, narkotika jenis sabu itu kepada pelaku, selanjutnya pelaku pun diringkus petugas berikut barang bukti narkoba jenis sabu.
Dari hasil penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba narkoba. Pelaku diketahui berinisial RFL (36), warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan enak bungkus plastik klip bening kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, satu paket plastik sedang berisi diduga sabu seberat 1,76 gram, dan sisa uang penjualan sebanyak 190.00O ribu rupiah.
Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan mengatakan, penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebutkan masih maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Penggerebekan ini merupakan perintah pimpinan sekaligus respons atas informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Gang Nasional. Kehadiran kami di lokasi juga untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Untuk persoalan narkoba, ininya menjadi prioritas kami,” tegasnya, Kamis ( 28/5/2026) .
Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area itu menambahkan, pelaku yang diamankan memang telah masuk dalam Target Operasi (TO) pihaknya.
“Pelaku yang diamankan merupakan bandar yang terkenal licin dan kerap berpindah - pindah lokasi dan sudah masuk target operasi. Dari tangan pelaku kami menyita enam paket kecil sabu dan satu paket sabu sedang, seberat 1,76 gram, juga uang sisa penjualan narkoba sebesar 190 ribu, sebagai barang bukti,” ujarnya.
Perwira berdarah batak toba bermarga Tambunan, kelahiran putra Siantar ini juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.
“Jangan takut memberikan informasi apabila menemukan transaksi narkoba.
Polisi hadir untuk memberantas narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Saya sebagai Kanit Reskrim di Polsek Medan Kota ini menegaskan, perang terhadap peredaran narkoba, kita akan bumi hanguskan barang haram perusak generasi muda bangsa ini," tegasnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Medan Kota guna menjalani proses penyidikan , " Ungkap Poltak.
(Red).
« Prev Post
Next Post »
