Binjai

HEADLINE NEWS

Pangdam I/BB Bantu Pembangunan Ponpes Persulukan Serambi Babussalam Simalungun

By On 10/12/2018

Jumat, 12 Oktober 2018o






MEDAN-DNO-   (Simalungun) - Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Muhammad Sabrar Fadhilah memberikan bantuan untuk Pondok Pesantren Persulukan Serambi Babussalam Simalungun.


Penyaluran bantuan kepada pesantren yang terletak di Desa Jawa Tongah, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Rabu (10/10/2018) kemarin, dihelat dalam rangka peringatan HUT ke-73 TNI Tahun 2018.


Adapun bantuan yang diberikan berupa 200 kotak keramik dan 50 sak semen. Bantuan tersebut diberikan Mayjen TNI Muhammad Sabrar Fadhilah kepada pimpinan Ponpes Persulukan Serambi Babussalam Simalungun, Tuan Guru Babussalam, DR H Ahmad Syahban Arohmoni Raja Gukguk, MA.


Penyerahan bantuan dilakukan setelah melaksanakan doa bersama untuk saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang tertimpa musibah bencana alam di Palu dan Donggala Sulawesi Tengah.


Pada kesempatan itu,  Danrem 022/Pantai Timur  Kolonel Inf R Wahyu Sugiarto, SIP, MHan mewakili Pangdam l/BB bersama Kasiter Korem 022/PT dan Dandim 0207/Simalungun mengatakan bahwa bantuan ini untuk membantu pembangunan Pondok Pesantren Persulukan Serambi Babussalam Simalungun. (Red)

Curi 8 Unit Handphone, Empat Buruh Pelabuhan ini Ditangkap Polisi

By On 10/12/2018




MEDAN-DNO-  Gunung Sitoli 

 - Kepolisian Resor Nias kembali membekuk 4 orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian 8 unit Handphone (HP) merk Xiaomi milik Pengelola Ekspedisi Sumatera Jaya, Fanolo Telaumbanua alias Ama Ika.


"Para tersangka merupakan Tenaga Buruh atau Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Gunungsitoli. Para tersangka melakukan pencurian dengan alasan minimnya gaji yang mereka terima sebagai TKBM," papar Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Nias, Selasa (09/10/2018) yang lalu.


Dikatakannya bahwa para tersangka melakukan aksinya pada tanggal 22 September 2018 antara pukul 09.00 Wib hingga pukul 12.00 Wib di sekitar Jln. Yos Sudarso Kelurahan Saombo Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.


Dia juga menyampaikan bahwa selain HP, Barang Bukti (BB) lain yang berhasil diamankan oleh penyidik yakni berupa 3 Charger warna putih serta 2 kotak HP merk Xiaomi warna merah.


"Masing-masing tersangka adalah Atalisi Ziliwu alias Ata (22) warga Desa Tetehosi Afia Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Amoni'o Hia alias Bagas (21) warga Jln. Karet Kompleks Asrama Anas Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Faohahao Hulu alias Fao (19) warga Desa Dao dao Zanuwo Kecamatan Ulu Idanotae Kabupaten Nias Selatan, Samueli Laia alias Alvin (23) warga Desa Tefa'o Kecamatan Lahewa Timur Kabupaten Nias Utara. Dan saat ini mereka bertempat tinggal di Gunungsitoli," paparnya.


Dijelaskannya bahwa saat ini para tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Nias guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


"Atas perbuatan mereka, para tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara," tegasnya. (Red)

Kasat Reskrim Polres Deli Serdang Diganti, Dari AKP Ruzy Kepada AKP Bayu

By On 10/11/2018

kasat Reskrim Polres Deli Serdang Foto Bersama Usai Sertijab
Deli Serdang,DNO-Jabatan Kasat Reskrim Polres Deli Serdang dari AKP Ruzy Gusman, digantikan oleh AKP Bayu Putra Samara yang sebelumnya menjabat Panit VC Ditkrimum Polda Sumut. Sementara AKP Ruzy Gusman menduduki jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Simalungun menggantikan AKP Poltak Simbolon.

Acara serah terima jabatan (Sertijab) tersebut dipimpin langsung Kapolres Deli Serdang bertempat di Aula Tribrata Polres Deli Serdang, Lubuk Pakam, Rabu (10/10/2018).

Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan mengatakan, pergantian jabatan di Institusi Polri adalah hal yang biasa dan mutasi juga pengembangan karir.

Kepada AKP Ruzy Gusman, Kapolres mengucapkan terima kasih selama bertugas dan telah melakukan tugas dengan baik selama menjabat Kasat Reskrim Polres Deli Serdang.

“Untuk Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Bayu Putra Samara dapat meneruskan kinerja sebelumnya dengan prestasi yang lebih baik lagi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan ke masyarakat”, ucap Eddy.

Di waktu dan kesempatan yang sama, AKP Ruzy Gusman mengucapkan terima kasih dengan semua pihak yang mendukung dirinya selama bertugas setahun empat bulan di Polres Deli Serdang.

AKP Ruzy Gusman menjelaskan, selama bertugas ada 5 kasus pembunuhan yang memerlukan tim yang cepat dan berpengalaman, dan satu kasus perampokan yang menonjol.

“Selama menjabat, Alhamdulilah tidak ada kasus yang belum terselesaikan, hampir tiap bulan prapid. Namun alhamdulilah terselesaikan juga karena kita bekerja sudah sesuai SOP yang ada”, ungkap Ruzy.

Pantauan di lapangan, acara sertijab yang dipimpin Kapolres Deli Serdang tersebut, dihadiri Wakapolres Deli Serdang Kompol Arnis Safniyati, Kabagsumda, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kasat Intel, Kapolsek jajaran dan pengurus Bhayangkari Polres Deli Serdang. Acara diakhiri dengan salam-salaman dan foto bersama. (Red)

Kapolres Tapsel Tangkap Bandar Jurtul Togel.

By On 9/26/2018

Kapolres Tapsel Tangkap Bandar Jurtul Togel.   

Medan DNO 

Kapolres Tapsel berikut jajarannya berhasil menangkap salah satu pelaku diketahui Bandar judi jurtul togel. Ketika diketahui pelaku hendak digulung unit Reskrim Polsek Barumun, pelaku sedang menyetor hasil penjualan angka pasangan nomor judi togel dan Kim ke bandarnya Senin 24/9/2018 malam pukul 22.00 wib di Desa Hutarimbaru Kecamatan Barumun
 digulung Unit Reskrim Polsek Barumun.


Kapolres Tapsel, AKBP Mohammad Iqbal melalui Kapolsek Barumun, AKP Sudirman SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Raden Saleh Harahap membenarkan penangkapan dua termasuk bandar dan jurtul tebak nomor berinisial SN (jurtul) dan FP warga desa Hutarimbaru, Kecamatan Barumun.

“Tertangkap bandar Judi KIM berinisial FP, hasil interogasi jurtul SN yang tertangkap, selanjutnya dihubungi melalui handphone untuk ketemu di Simpang Tanobato, Kecamatan Barumun,” kata Kapolsek Barumun.

Ini merupakan salah satu upaya membasmi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya, semua bentuk perjudian harus dibasmi agar tidak  meresahkan masyarakat.

“Bandar dan jurtul judi KIM ini, kita tangkap saat beraktifitas menulis angka tebakan nomor dan menyetor hasil penjualan judi yang menggunakan uang,” terangnya.

Dari lokasi diamankan barang bukti satu unit handphone Samsung berisikan tebak nomor Kim, uang tunai Rp 310.000, serta rekap dan angka keluar Kim yang ditulis di sebuah karton beserta pulpen.

“Kedua tersangka dikenai pasal KUHPidana, Pasal 303 dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun,” ujar Kanit Reskrim.

Kopolsek Barumun, AKP Sudirman SH mengimbau, masyarakat yang melihat atau mengetahui ada penyakit masyarakat dapat melaporkannya ke Polsek barumun dalam menciptakan kekondusifan di tengah masyarakat dan pemberantasan segala bentuk perjudian.
(red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *