Binjai

HEADLINE NEWS

Polsek Pancur Batu Gerebek Rumah Kosong Dijadikan Lapak Pesta Narkoba

By On 7/05/2020


DeteksiNusantara, PANCUR BATU -- Gerebek Kampung Narkoba (GKN) rutin dilakukan Polsek Pancur Batu kali ini berhasil meringkus seorang tersangka saat asik mengkonsumsi sabu sabu di sebuah rumah kosong di Jalan Bunga Pariama Pasar 2 Gang Sembiring, Kec. Medan Tuntungan. Minggu (5/8/20).

Tersangka berinisial RS alias Benget (41) warga Desa Bangun Sari Baru, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang berikut barang bukti Satu set Bong Alat isap yang masih berisi di dalam kaca pirex kristal putih diduga sabu serta dua buah mancis langsung diboyong guna dilakukan proses hukum serta pengembangan kasus oleh petugas.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Chaniago, SH.SiK.MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Syahril Siregar, SH menyebutkan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba rutin dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba diwilayahnya.

"Kegiatan GKN rutin kita gelar untuk memberantas narkoba terkhusus diwilayah hukum kita agar masyarakat kita terbebas dari narkoba," tegas Dedi Chaniago kegiatan tersebut rutin dilakukan agar masyarakat terhindar dari narkoba.

Penggerebekan dilakukan berawal Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polsek Pancur Batu menerima laporan adanya transaksi narkoba dan di sebuah rumah kosong di Gang Sembiring tersebut dijadikan lapak pesta narkoba.

Gerak cepat petugas dipimpin Panit Ipda J. Pardede,SH langsung ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Namun disayangkan, kedatangan petugas diketahui para pelaku hingga 4 diantaranya berhasil kabur. Sementara RS alias Benget yang tidak mengetahui kedatangan petugas berhasil diringkus berikut barang bukti. Guna proses hukum tersangka diboyong ke Mako Polsek Pancur Batu. (Alexander)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *