Binjai

HEADLINE NEWS

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Home Industri Narkoba Jenis Baru

By On 1/15/2024


Medan-DeteksiNusantara.Com. Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (12/1) malam kemarin menggerebek sebuah rumah di Jalan Rakyat Medan, yang dijadikan sebagai tempat produksi narkoba jenis baru. Dalam penggerebekan, 3 pelaku ditangkap, yang dua diantaranya merupakan sepasang suami istri.


Narkoba yang diproduksi para pelaku, bernama Happy Water. Narkoba jenis bubuk yang penggunaannya dilarutkan ke dalam air ini, merupakan penggabungan dari berbagai bahan, mulai dari pil ekstasi, ketamine, creatine, hingga perasa pada minuman.


Dalam menjalankan bisnis narkobanya, para pelaku melakukannya dengan cukup rapi, karena narkoba hanya diedarkan pada kalangan tertentu, dan proses pengiriman narkoba selalu menggunakan jasa ojek online, untuk kemudian diantarkan kepada pemesan narkoba yang umumnya berada di kota Medan.


"Di Sumatera Utara ini tergolong baru, campuran bahan dasarnya ada berbagai macam, mulai dari pil ekstasi, hingga suplemen olahraga. Satu kemasan yang beratnya sekitar 42 gram, mereka jual dengan harga Rp.5 juta. Dan dalam sehari, 10 kemasan mereka bisa produksi," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Marbun ketika ditemui di lokasi penggerebekan, Senin (15/1) siang.


Ditambahkan Kombes Teddy Marbun yang didampingi Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, para pelaku memanfaatkan sebuah rumah yang dikontrak dalam 2 bulan terakhir, sebagai tempat produksi narkoba.


Dua dari 3 pelaku yang ditangkap yakni BT (41) dan MD (29), merupakan pasangan suami istri. Sedangkan satu pelaku lagi yakni WK (28) warga Medan Tembung, merupakan rekan dari BT dan MD.


"Kita masih periksa efek dari penggunaan narkoba jenis Happy Water ini, apakah reaksinya sama seperti narkoba lain atau tidak. Yang jelas kasus ini masih kita kembangkan, apakah mungkin ada pelaku lain," tandasnya.(indra Hasibuan)

Polsek Medan Baru Sergap Penganiaya Panwas Kecamatan Medan Baru

By On 1/15/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com.Polsek Medan Baru sergap dua orang pelaku penganiayaan kepada seorang Panwas Kecamatan Medan Baru. Kedua pelaku yang ditangkap itu masing - masing  Cristian Hadi Chandra Halawa (35) warga Jalan Gitar Medan dan Kesatria Fernando Sitepu (30) warga Jalan Jamin Ginting No 568, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru.  

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kasat Resrkrim Kompol Jama Kita Purba dan Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang di Mapolrestabes Medan, Senin (15/1/2024) mengatakan, pengungkapan kasus bahwa tersangka diamankan pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Jamin Ginting No 568, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru tepatnya di Kafe AJ. Sementara yang mengamankan tersangka adalah Polsek Medan Baru, sedangkan dari tangan tersangka tidak ada diamankan barang bukti.  

Modus operandinya, terjadinya tindakan pidana penganiayaan pada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2024 sekitar pukul 21.45 WIB di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Jalan Dr Mansyur yang merupakan ruko tim sukses salah satu peserta pemilu, di mana pada saat itu korban (pelapor) Annur Raja Napator Siregar (30) warga Jalan Seruling Medan mendapatkan informasi bahwasanya adanya keramaian di lokasi tersebut. Selanjutnya, pelapor mendatangi salah satu pelaku lalu pelapor mengatakan, bahwa dia dari Panwas Kecamatan Medan Baru dan dijawab pelaku sedang ada perlombaan lalu pelapor permisi melakukan ingin mengambil dokumentasi, membuat pelaku marah dan langsung berteriak meminta pelapor menghapus photo tersebut. Lalu para pelaku langsung memiting dan memukuli pelapor. Kemudian pelapor ditarik dengan cara dipiting para pelaku dari lokasi sampai ke Jalan Harmonika Medan.  Di sana pelaku melakukan pemukulan lagi dan menghajar pelapor. Pelapor sadar dipukuli berusaha melarikan diri dari lokasi dengan bantuan warga dan pelapor menyadari ponselnya telah hilang. Pelapor mengalami memar dan bengkak pada seluruh wajah. Atas kejadian itu pelapor merasa keberatan dan membuat laporan ke Polsek Medan Baru. 

Sementara itu, keterangan dari tersangka Cristian Hadi Candra terjadi kesalahpahaman yang mana korban yang merupakan anggota Panwas Kecamatan Medan Baru merekam kegiatan yang sedang berlangsung yang dilakukan oleh calon anggota DPD RI Dr Badikenita Boru Sitepu SE SH MSi. "Para tersangka melanggar Pasal 365 Ayat (1) Subs 170 Ayat (1) Yo 351 KUHP, " jelasnya.  

Kombes Teddy Marbun juga meminta kepada warga Medan tidak main hakim sendiri. "Pihak kita akan merespon cepat untuk menciptakan rasa aman di masyakarat Medan," pungkasnya.(indra Hasibuan) 


Satres Narkoba Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Narkotika Modus Dalam Kemasan

By On 1/15/2024


Medan -DeteksiNusantara.Com. Sat Narkoba Polrestabes Medan membongkar peredaran narkoba dengan modus dalam kemasan di salah satu rumah Jalan Rakyat, Kec Medan Perjuangan, Jumat (12/1/2024). 

Pengungkapan narkoba dalam kemasan itu langsung dipaparkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy Marbun didampingi Kasat Narkoba AKBP John Rakutta Sitepu, Senin (15/1/2024).

Dalam keterangan persnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan modus yang dilakukan oleh para tersangka ini dengan mengemas narkoba dalam bentuk kemasan dengan maksud untuk mengelabui kepolisian. 

"Jenis narkoba yang diedarkan adalah happy water yang sudah dikemas dalam bentuk kemasan. Para tersangka meracik happy water dengan campuran narkoba psikotropika dan keytamin serta bahan-bahan lainnya. Setelah terkemas para tersangka mengedarkannya pada orang lain," ujar Teddy Marbun. 

Kata Teddy lagi, dalam pengungkapan ini ada 3 orang tersangka diamankan yakni WK (28) warga Tembung, BT (41) warga Medan Perjuangan dan MD (29) warga Medan Perjuangan. 

"Ketiga tersangka ini memiliki peran masing-masing. Informasi awal kita ketahui bahwa tersangka WK meracik happy water dalam kemasan. Dari informasi itu kita meringkus tersangka BT dengan barang bukti 2 bungkus happy water. Kemudian tersangka BT dibawa ke rumahnya dan meringkus WK dan MD. Dan selanjutnya menggeledah rumah tersangka," tutur Teddy. 

Teddy menambahkan dari hasil analisis satu kemasan bisa dipakai untuk 10 orang. 

"Dari sini kita bisa kalkulasi berapa banyak orang yang bisa kecanduan dalam peredaran ini," ungkapnya. 

Barang bukti yang diamankan 

1 kemasan happy water berisi serbuk bertuliskan Rolls Royce berat 36,05 gram, kemasan lainnya berisi  73,92 gram, 28 butir ekstasi warna merah berat  10,38 gram, ratusan lembar kemasan,  27 butir ekstasi, 10 bitir ekstasi warna coklat, 6 butir ekstasi warna pink, 5 butir ekstasi warna putih, 1 bungkus plastik berisi keytamine, 42 butir psikotropika jenis everin lima (H5), 1 toples berisi creatine serta perlengkapan untuk memproduksi happy water. 

"Kasus yang dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dan Pasal 60 UU RI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati," tandasnya.(Indra Hasibuan)

Polsek Medan Sunggal Ungkap Kasus Pembunuhan Terhadap Perempuan di Jalan Pembangunan, Ternyata Korban  Istri Pelaku

By On 1/15/2024


Medan - DeteksiNusantara.Com.Tidak butuh lama, Polsek Medan Sunggal kembali ungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang di buang di Jalan Pembangunan, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal  tepatnya di selokan perkebunan PTPN 2 Sei Semayang.  Ternyata pelaku yang ditangkap bernama Hendrik Ismail (37) warga Jalan Kawat 7, Gang Mardi,  Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli adalah suami dari Korban Misbah Abdolia Nasution (26) warga Jalan Letda Sujono, Gang Ambon Medan. "Pelaku Hendrik  sudah merencanakan pembunuhan kepada istrinya, mencekik leher, membekap, mengikat tangan dengan tali plastik dan membuang korban di selokan perkebunan PTPN 2 Sei Semayang, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba dan Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (15/1/2024).  

Kronoligis pembunuhan dan penangkapan kasus terjadi pada hari Jumat tanggal 12 bulan Januari 2024 dikarenakan korban telah membuat pelaku kesal dan marah.

Disebabkan awalnya korban membawa anak pelaku dan korban ke rumah orang tuanya tanpa adanya pamit kepada pelaku. Dan korban meminta pelaku untuk merayakan pesta pernikahan karena korban tidak terima acara pernikahan pelaku dan korban laksanakan tersebut. Sehingga pelaku merencanakan untuk membunuh korban. Dengan cara membujuk korban untuk bertemu di luar. Kemudian pada hari Jumat  tanggal 12 Januari 2024 sekira pukul 09.00 WIB, pelaku mendatangi rumah orang tua korban untuk maksud mengajak korban untuk keluar dari rumah dengan alasan pelaku tidak lagi memiliki uang dan pelaku menyuruh untuk mencari pinjaman uangnya nanti digunakan untuk kebutuhan sehari - hari dan perlengkapan anak (bayi). Pelaku dan korban sehingga korban percaya dengan alibi atau alasan pelaku Kemudian korban dan pelaku sepakat. Singkat cerita pelaku dan korban bertemu dan membawa korban menuju ke Hotel Borobudur di Jalan Jamin Ginting. Sesampainya di hotel tersebut sempat melakukan hubungan mesra. Setelah itu pelaku dan korban istirahat sejenak. Kemudian korban menimpa badan pelaku dan bercanda dengan pelaku. Dan saat itu timbul niat pelaku untuk membunuh korban kemudian pelaku menggulingkan korban ke sebelah dan pelaku langsung mencekik korban dan membekap Korban hingga dari mulut korban keluar darah. Selanjutnya korban di buang ke selokan perkebunan PTPN 2 Sei Semayang. "Pelaku ditangkap itu adalah suami dari korban yang dibunuh di dalam Hotel Borobudur Medan dan mayat korban dibuang di Jalan. pembangunan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, " jelas Kombes Teddy Marbun.  

Dari tersangka itu, petugas menyita barang bukti yakni satu potong sarung bantal warna merah muda, satu potong handuk warna biru yang ada bercak darah, potongan tali plastik warna hitam, satu buah bantal tidur, satu buah ponsel android, satu unit mobil Agya BK 1094 OJ, satu potong kemeja lengan pendek, dari potong celana panjang warna hijau, satu pakaian dalam korban, satu buah tas sandang milik pelaku. "Tersangka melanggar Pasal 340 KUHPidana  Subs Pasal 338 KUHPidana Subs KUHPidana, " tandas Kombes Teddy Marbun.(indra.Hasibuan)


Gerak Cepat Kapolsek Medan Kota Bersama Anggotanya Amankan Tkp Kebakaran Kios Pusat Pasar Medan

By On 1/15/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com. Gerak cepat Kapolsek Medan Kota Kompol Selvin.S.I.K bersama anggotanya turun ke Tkp guna amankan Kebakaran yang terjadi di pusat pasar yang beralamat jalan M.T.Hariono kec.Medan Kota sekira pukul 19.30 wib.Minggu (14/01/2024)

Api berawal dari salah satu kios/toko mengeluarkan asap yang membumbung tinggi sekira pukul 19.30 wib, penjaga malam Chandra Dicky (20) mencoba memadamkan kepulan asap namun api semakin membesar, Dicky langsung menghubungi Bhabinkamtibmas kami untuk meminta bantuan untuk memanggil pemadam kebakaran".kata Kompol Selvin

Tak selang berapa lama, 10 unit pemadam kebakaran tiba dilokasi dan sekira pukul 20.30 wib api dapat dipadamkan, untuk korban jiwa tidak ada, ke 12 toko/kios yang mengalami kebakaran terletak di lantai 2 pusat pasar dengan kerugian diperkirakan mencapai ± 1 Miliar".pungkasnya

Dalam hal ini anggota gabungan juga membantu korban kebakaran dengan menjaga barang - barang korban kebakaran, dan tak lupa juga Kami mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat sudah membantu dalam hal ini, kami menghimbau kepada warga masyarakat tidak usah segan - segan untuk selalu memberikan informasi sekecil apapun kepada kami, dan terima kasih kepada warga yang sudah memberikan kepercayaan kepada kami dan sudah membantu dalam hal kejadian ini, ".ujar Kompol Selvin.(indra Hasibuan)

Deteksi Gangguan Kamtibmas, Kapolres Labusel Kunjungan ke Wilayah Perbatasan

By On 1/14/2024


Labusel- DeteksiNusantara.Com. Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Maringan Simanjuntak melakukan kunjungan ke wilayah perbatasan untuk mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kepedulian terhadap warga Dusun Batu Mundom Desa Parimburan Kecamatan Sungai Kanan Labusel pada Sabtu (13/1/2024) itu dilakukan Maringan dalam rangkaian kegiatan Cooling Sistem Polres Labusel menjelang Pemilu 2024.

Untuk sampai ke lokasi, harus menempuh jarak 42 kilometer dari Mapolsek Sungai Kanan dan menaiki getek melintasi anak sungai. 

“Kita harus turun langsung mengunjungi salah satu perkampungan warga yang berada di perbatasan daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk mendeteksi gangguan Kamtibmas,” kata Maringan didampingi Waka Polres, Kompol Bambang G Hutabarat, Minggu (14/1/2024).

Dia mengaku, kunjungan bersama Forkopimca Sungai Kanan itu mendapat antusias dan sambutan ramah warga.

Dalam kegiatan diselingi pengecekan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Cooling Sistem itu, Maringan sempat memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada warga.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan sedikit beban bapak ibu di masa sulit ini. Jangan dilihat dari jumlahnya tapi kami memberikannya dengan ikhlas dan mudah-mudahan kedepannya akan ada lagi,” ujarnya.

Sementara warga Dusun Batu Mundom mengucapkan syukur dan terima kasih atas kunjungan serta kepedulian Kapolres Labusel melihat mereka yang berada di pedalaman perbatasan.

“Kami warga Dusun Batu Mundom Desa Parimburan sangat bangga dan berterima kasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan Bapak Kapolres Labuhanbatu Selatan dan rombongan. Semoga bapak Kapolres dan rombongan selalu diberikan kesehatan dan rezeki yang berlimpah sehingga kedepannya dapat berkunjung lagi ke kampung kami ini,” ucap ibu Ratna Rambe, salah seorang warga Dusun Batu Mundom.

Senada, Kepala Dusun Batu Mundom mewakili pemerintahan setempat juga sangat berterima kasih atas kepedulian yang diberikan  kepada warganya. 

“Saya mewakili masyarakat Dusun Batu Mundom mengucapkan terima kasih yang sangat besar kepada bapak Kapolres dan rombongan. Baru kali ini Kapolres Labuhanbatu Selatan berkunjung ke tempat kami sehingga kami merasa sangat bersyukur sekaligus bangga atas kunjungan bapak Kapolres,” ucap Kepala Dusun Batu Mundom, Eliyes Pikar Siregar.(indra Hasibuan)

Cegah Kejahatan Jalanan Setiap Weekend, Kapolrestabes Medan :  Patroli dan Razia Berikan Rasa Aman dan Nyaman Buat Masyarakat

By On 1/14/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com.Dalam mengantisipasi terjadinya tindakkan kejahatan jalanan seperti curas, curat dan curanmor serta geng motor. Kali ini Polrestabes Medan jajarannya  terus meningkatkan sistem pengamanan kota setiap weekend (akhir pekan). Sehingga dengan kegiatan patroli dan razia di tempat rawan kriminalitas, rasa aman dan nyaman untuk masyarakat semakin meningkat di Kota Medan.  

Patroli adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota kepolisian baik di tingkat Polres maupun Polsek dengan sasaran objek vital maupun tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan keamanan, atau terjadinya tindak kejahatan jalanan yang kerap meneror masyarakat yang melakukan aktivitas pada malam hari dan dinihari.  

"Saya yang rutin menyambangi  Polsek yang rawan kriminalitas dan menyapa warga  melakukan aktivitas pada malam hari semakin nyaman. Sebab sejak ada Tim Tawon dan digerakkan lagi Unit Reaksi Cepat (URC)  Polrestabes Medan. Kenyamanan warga semakin terjaga dan terlindungi kehadiran pihak kepolisan melakukan patroli dan razia di wilayah hukum Polrestabes Medan, " ucap Kapolrestabes Medan kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024). 

Kombes Teddy Marbun  mengatakan, Polrestabes Medan  terus meningkatkan kegiatan patroli pada malam hari, serta memberikan himbauan kamtibmas guna meminimalisir terjadinya tindak kejahatan. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat.

"Semua digerakkan bisa dalam blue light patrol dan menelusuri kawasan rawan kejahatan jalanan. Semoga dapat menekan aksi kejahatan di wilayah hukum  Polrestabes Medan serta memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas, terlebih ini malam Minggu seperti biasa banyak anak-anak muda yang nongkrong menikmati malam akhir pekan," papar Kombes Teddy Marbun. 

Menurutnya, dengan kehadiran petugas Polri yang berseragam dengan menggunakan kendaraan dinas di kewilayahan, diharapkan dapat mengurungkan niat para pelaku tindak kejahatan untuk melakukan aksinya.

“Disamping patroli terus kita laksanakan, kami juga menghimbau kepada warga untuk tetap waspada dan berhati-hati. Para pelaku kriminal akan melakukan apapun agar tujuan kejahatannya berhasil. Untuk itu, masyarakat agar selalu waspada terlebih saat melakukan aktivitasnya di luar rumah. Kami langsung berinteraksi dengan masyarakat dan menghimbau agar ikut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas,” tandasnya.(indra Hasibuan) 


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *