Binjai

HEADLINE NEWS

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, 2 Oknum Guru SD di Kabupaten Dairi Lulus PPPK

By On 3/04/2026

Keterangan Poto: Ilustrasi

MEDAN -DeteksiNusantara.Com.~   Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi diduga terlibat masalah dalam perekrutan guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 dan 2025. Pasalnya, 2 oknum guru pada saat mengikuti seleksi PPPK diduga menggunakan "Ijazah Palsu" dan statusnya saat ini sudah dinyatakan lulus (terpilih).

Kedua oknum tersebut berinisial RP dan MP yang mengabdi sebagai guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Dairi.

Demikian disampaikan langsung oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) Kabupaten Dairi, Jack Sihombing kepada wartawan di Medan, Rabu (4/3/2026).

Jack menjelaskan, kasus ini berdasarkan temuan dan dikuatkan informasi dari masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa bukti-bukti ataupun data terkait hal tersebut sudah dimilikinya dan sudah akurat.

Selain memiliki data yang akurat, Ketua LSM Penjara Kabupaten Dairi ini juga telah melakukan upaya konfirmasi langsung kepada kedua oknum guru tersebut.

"Pada saat saya melakukan konfirmasi langsung kepada kedua oknum guru tersebut, dengan gamblang keduanya mengakui bahwa benar mereka menggunakan ijazah palsu yang didapatkan dari hasil membeli dari salah satu Universitas di Sumatera Utara," ungkap Jack.

Pada saat konfirmasi itu, lanjut Jack, kedua oknum guru tersebut memohon agar kasus ini tidak dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

"Saat konfirmasi itu bang, kedua oknum guru itu memohon supaya kasus atau informasi ini tidak dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum," tandasnya. (Roi Sihombing)

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, 2 Oknum Guru SD di Kabupaten Dairi Lulus PPPK

By On 3/04/2026

Keterangan Poto: Ilustrasi

MEDAN - DeteksiNusantara. Com. ~  Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi diduga terlibat masalah dalam perekrutan guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 dan 2025. Pasalnya, 2 oknum guru pada saat mengikuti seleksi PPPK diduga menggunakan "Ijazah Palsu" dan statusnya saat ini sudah dinyatakan lulus (terpilih).

Kedua oknum tersebut berinisial RP dan MP yang mengabdi sebagai guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Dairi.

Demikian disampaikan langsung oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) Kabupaten Dairi, Jack Sihombing kepada wartawan di Medan, Rabu (4/3/2026).

Jack menjelaskan, kasus ini berdasarkan temuan dan dikuatkan informasi dari masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa bukti-bukti ataupun data terkait hal tersebut sudah dimilikinya dan sudah akurat.

Selain memiliki data yang akurat, Ketua LSM Penjara Kabupaten Dairi ini juga telah melakukan upaya konfirmasi langsung kepada kedua oknum guru tersebut.

"Pada saat saya melakukan konfirmasi langsung kepada kedua oknum guru tersebut, dengan gamblang keduanya mengakui bahwa benar mereka menggunakan ijazah palsu yang didapatkan dari hasil membeli dari salah satu Universitas di Sumatera Utara," ungkap Jack.

Pada saat konfirmasi itu, lanjut Jack, kedua oknum guru tersebut memohon agar kasus ini tidak dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

"Saat konfirmasi itu bang, kedua oknum guru itu memohon supaya kasus atau informasi ini tidak dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum," tandasnya. (Roi Sihombing)

Diduga Akibat Kurangnya Pengawasan dan Keamanan, RS Dikeroyok 10 Pria di THM Batak Song Danau Toba Medan.

By On 3/04/2026

Keterangan Poto: Ilustrasi

MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Kurangnya pengawasan dan keamanan di Live Musik Batak Song (Hotel Danau Toba/Dantob) Jalan Imam Bonjol Medan, berakibat fatal hingga berujung makan korban. Buktinya, baru-baru ini seorang pengunjung berinisial RS menjadi korban pengeroyokan sadis sampai mengalami luka-luka parah pada bagian kepala dan telinga nyaris putus.

Akibat peristiwa itu, RS tengah proses pemulihan psikologis untuk menyembuhkan luka batin, mengurangi dampak emosional dan mengatasi ketakutan akibat pengalaman traumatis (Trauma Healing).

Ironisnya, pasca pengeroyokan itu disaksikan petugas (karyawan) Live Musik Batak Song dan pengunjung lain. Namun, pihak Batak Song terkesan ada mengabaikan apa sudah dialami RS (korban).

"Saya datang ke situ (Live Musik Batak Song) untuk bersantai dan nyaman mendengar musik lagu-lagu Batak bukan mengharapkan pengeroyokan," ujar RS kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

"Sudah saya dikeroyok hingga luka-luka parah, sedikit pun tidak ada kepedulian maupun pertanggungjawaban pihak Batak Song," tambahnya.

Maka dari itu, kata RS, pihaknya akan melaporkan Live Musik Batak Song ke pihak yang berwenang untuk menutup ataupun mencabut izin operasionalnya.

Karena, menurut RS, pihak Live Musik Batak Song tidak mengutamakan keamanan serta kenyamanan pengunjung bahkan diduga lebih mengutamakan keuntungan besar.

"Pihak Live Musik Batak Song bisa dibilang lebih memikirkan keuntungan daripada keamanan dan kenyamanan pengunjung. Karena sudah terbukti seperti yang saya alami saat ini," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan korban RS mengaku sampai detik ini belum mendapatkan pertanggungjawaban dari pihak Live Musik Batak Song. 


(Indra hasibuan /tim). 

Judi Tembak Ikan Marak dan Menjamur di Wilayah Pancur Batu, " Warga Setempat Sudah Resah

By On 3/04/2026

Keterangan Poto: Lokasi Warung Kopi Tempat Mesin Judi Tembak Ikan

MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Aktivitas perjudian jenis mesin tembak ikan kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, praktik ilegal tersebut ditemukan di sebuah warung kopi di Jalan Jamin Ginting bertepatan di belakang Lapas Pancur Batu simpang Jalan Salam Tani, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang Rabu 4 Maret 2026.

Sekira pukul 12,00  WIB Rabu Siang   (4/3/2026), awak media yang menerima laporan masyarakat melakukan penelusuran langsung ke lokasi. Hasilnya, benar terdapat satu unit mesin judi tembak ikan di dalam warung tersebut.

Saat itu awak media terjun langsung ke Lokasi Judi mesin tembak ikan ikan Dalam wawancara di lokasi, seorang pria bermarga Bakti yang mengaku sebagai “tukang kutip” pada mesin judi tersebut membenarkan adanya aktivitas perjudian di warung kopi itu.

Masyarakat Pancur Batu menuntut aparat kepolisian bertindak tegas. Mereka meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan jajaran Polsek Pancur Batu dan Kapolda Sumut segera menertibkan praktik perjudian yang kian merajalela di wilayah tersebut, khususnya di Jalan Jamin Ginting tepatnya di Warung Kopi simpang Salam Tani.Referensi Geografis

Selain itu, warga juga berharap Kapolda Sumut Irjen Pol Wishnu Hermanto memberi perhatian serius dengan memerintahkan aparat di lapangan untuk membongkar jaringan perjudian serta menindak para penyedia tempat.

“Jangan biarkan masyarakat resah. Kami minta polisi segera turun menutup lokasi perjudian ini,” tegas seorang warga setempat.

Kasus perjudian mesin tembak ikan ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait praktik ilegal yang dinilai mencederai ketertiban umum di Pancur Batu. Warga pun menanti langkah konkret aparat penegak hukum.

Ketika Kanit reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Junaidi Karo sekali di Konfirmasi awak media terkait Judi mesin tembak ikan ikan masih beroperasi melalui Handphone seluler hingga detik ini belom merespon WA Wartawan. 

" Sedangkan ditempat terpisah Kapolsek Pancur Batu Rabu 4 Maret 2026 di Komfirmasi awak media lewat Handphone seluler Kompol Junaidi mengatakan, Terimakasih infonya Bang segera akan kami Tindak lanjuti, " Ungkap Kapolsek tegas. 

(Indra hasibuan). 


Mesin Judi Tembak Ikan Ikan Marak di Wilkum Pancur Batu, " Kapolsek Kompol Junaidi Segera Kami Tindak.

By On 3/04/2026

Keterangan poto: lokasi Judi Tembak Ikan Ikan

MEDAN - DeteksiNusantara. Com. ~ Perjudian jenis mesin tembak ikan kembali meresahkan masyarakat praktik judi tembak ikan ilegal tersebut ditemukan pada sebuah warung kopi yang berada di Jalan Jamin Ginting, simpang Jalan Salam Tani, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang Rabu 4 Maret 2026.

Awak media DeteksiNusantara. Com yang menerima laporan masyarakat melakukan penelusuran langsung ke lokasi. Rabu, (04/03/2026).

Hasilnya, benar terdapat satu unit mesin judi tembak ikan di dalam warung Kopi tersebut.

Sementara itu, awak media turun ke lokasi melakukan koordinasi dengan warga sekitar terkait lokasi judi tembak ikan, warga tersebut minta namanya enggan disebutkan," ujarnya.

Dalam wawancara di lokasi, seorang pria bermarga Bakti yang mengaku sebagai “Tukang Kutip” pada mesin judi tersebut membenarkan adanya aktivitas perjudian di warung kopi itu.

Masyarakat Pancur Batu menuntut aparat kepolisian bertindak tegas.

Selanjutnya, warga juga berharap Kapolda Sumut Irjen Pol Wishnu Hermanto memberi perhatian serius dengan memerintahkan aparat di lapangan untuk membongkar jaringan perjudian serta menindak para penyedia tempat tersebut.

“Jangan biarkan masyarakat resah. Kami minta polisi segera turun menutup lokasi perjudian ini,” tegas seorang warga setempat.

Masyarakat juga menekankan agar tidak ada lagi intimidasi maupun persekusi terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik. 

Menurut keterangan dari warga sekitar yang namanya tidak mau disebut mengatakan, jurnalis berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada publik dan harus dilindungi oleh undang-undang.

Kasus perjudian mesin tembak ikan ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait praktik ilegal yang dinilai mencederai ketertiban umum di Pancur Batu.

Warga pun menanti langkah konkret aparat penegak hukum (APH)," pungkasnya.

Sementara ditempat terpisah Kanit reskrim Polsek Pancur Batu Rabu 4 Maret 2026 saat di Konfirmasi awak media DeteksiNusantara. Com melalui Via Handphone seluler Iptu Junaidi Karo Sekali belum berani jawab. 

"Sedangkan Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi ketika di Konfirmasi Rabu 4 Maret 2026 dengan hari yang sama, " Terimakasih infonya Bang segera akan kami tindak lanjuti, " Ungkap Kapolsek Kompol. Junaidi tegas. 

(Indra hasibuan). 

Polwan Tampil Humanis di Balai Kota Medan, Dari Poster Damai hingga Aksi Pungut Sampah

By On 3/04/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~   Aksi masyarakat pendukung Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging nonhalal berlangsung damai dan tertib di halaman Balai Kota Medan, Selasa (3/3/2026).

Sejak sore, ratusan warga berdatangan dan membentangkan terpal biru sebagai alas duduk, mulai dari depan Hotel Aryaduta Medan hingga pintu masuk Balai Kota. Terpal tersebut digunakan sebagai tempat mengikuti rangkaian aksi hingga waktu berbuka puasa. Di lokasi, peserta juga melakukan penandatanganan petisi sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Wali Kota Medan.

Suasana aksi terasa sejuk dengan kehadiran barisan Polwan dari Polrestabes Medan yang berada di garda terdepan pengamanan. Berbeda dari pola pengamanan pada umumnya, para Polwan tidak membawa tameng maupun perlengkapan taktis. Mereka justru membentangkan poster berisi pesan-pesan humanis seperti “Sampaikan Aspirasimu, Jaga Martabat Bangsamu”, “Aksi Tertib adalah Cerminan Masyarakat Dewasa”, dan “Jangan Biarkan Provokator Menyusupi Aksi Damai”.

Sebelum aksi dimulai, Kapolrestabes Medan, Jean Calvin Simanjuntak, memberikan arahan kepada seluruh personel pengamanan agar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Ia menegaskan bahwa tugas pengamanan bukan sekadar menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan masyarakat merasa dihargai saat menyampaikan aspirasi.

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan rekayasa arus lalu lintas di simpang Jalan Kapten Maulana Lubis–Imam Bonjol guna menjaga kelancaran mobilitas warga. Kendaraan yang melintas di depan Aryaduta diarahkan ke jalur alternatif untuk menghindari kepadatan di sekitar lokasi aksi.

Menjelang malam, saat massa mulai membubarkan diri, para Polwan yang sejak awal mengawal jalannya aksi berinisiatif melakukan aksi bersih-bersih di sekitar lokasi. Dengan sarung tangan sederhana, mereka memungut plastik, kemasan makanan, sisa minuman, hingga potongan kertas yang tertinggal di sepanjang jalur aksi—mulai dari depan Aryaduta hingga ke halaman Balai Kota.

Rangkaian tindakan humanis ini menjadi gambaran nyata upaya Polri menghadirkan keamanan yang berpadu dengan kepedulian sosial. Aksi damai hari itu pun berakhir tidak hanya dalam suasana tertib, tetapi juga meninggalkan pesan kuat tentang pentingnya menjaga keamanan sekaligus kebersihan sebagai tanggung jawab bersama.

Bripda AAP Merupakan Keluarga Si Pelaku Pengeroyokan di THM Musik Batak Song Diduga Dilindungi Polrestabes Medan

By On 3/03/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~   Pelaku pengeroyokan yang terjadi di THM Live Musik Batak Song (Dantob) Jalan Imam Bonjol tak kunjung ditangkap. Korban menduga para pelaku terkesan dilindungi. Pasalnya, satu dari para pelaku merupakan keluarga Personil yang bertugas di Polrestabes Medan.

Hal ini diungkapkan langsung korban RS (34) kepada wartawan di Medan, Selasa (3/3/2026).

"Kuat dugaan saya bahwa para pelaku (terlapor) dilindungi pihak Polrestabes Medan. Karena, satu dari pelaku yang mengeroyok saya merupakan keluarga anggota personil Polrestabes Medan Bripda AAP," ungkap RS.

Korban yang saat ini masih dalam kondisi perawatan serius meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SiK ,MH agar segera menangkap para pelaku tersebut.

"Tolong saya bapak Kapolrestabes Medan, saya korban pak. Berikan saya keadilan hukum pak. Tangkap para pelaku yang mengeroyok saya itu pak," ujarnya dengan nada sedih.

Ia juga sangat menyesalkan pihak Live Musik Batak Song yang sampai saat ini tidak ada pertanggungjawaban atas peristiwa yang dialaminya.

"Saya kecewa juga dengan pihak Live Musik Batak Song yang mana sampai saat ini tidak ada pertanggungjawaban atas pengeroyokan yang saya alami," kesalnya.

"Entah menanya keadaan saya pun tidak ada mereka (pihak Batak Song). Dan saya akan melaporkan Live Musik Batak Song ke pihak yang berwenang, karena kurangnya pengawasan guna mewujudkan kenyamanan bagi pengunjung," pungkasnya.

Terpisah, KBO Reskrim Polrestabes Medan Iptu Ervan Siahaan saat dikonfirmasi awak media via seluler, Selasa (3/3/2026) terkait tindaklanjut proses tindak pidana pengeroyokan terhadap korban RS belum memberikan jawaban hingga berita ditayangkan.

Hingga kini, RS (korban) berharap keadilan hukum atas peristiwa pengeroyokan yang alaminya berpihak kepadanya. 


(Indra hasibuan /tim). 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *