Binjai

HEADLINE NEWS

Polisi Tembak 2 Tersagka Residivis Specialis Bongkar Rumah di Sunggal

By On 6/03/2025


Medan - DeteksiNusantara. Com. Dua tersangka Specialis bongkar rumah kosong di tangkap polisi. Tersangka yang berhasil ditangkap yakni SD Alias Gebes (40) (recidivis), M Alias Adi (39)


Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Bambang G Hutabarat S.H.M.H didampingi oleh Kanitreskrim Polsek Sunggal Budiman Simanjuntak S.E.M.H saat gelar kasus pencurian dengan pemberatan di Mapolsek Sunggal, Senin sore (02/06/2025)


Kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di beberapa Wilayah hukum Polsek Sunggal diantaranya di Toko Vape Jalan Setia Budi Medan (20/05/2025), Rumah Makan Siap Saji Jalan Pembangunan Medan, (28/05/2025), Jalan Sunggal Medan, 26/05/2025), Jalan Darussalam Medan, (25/05/2025).


Adapun motif dari para pelaku adalah melakukan Pencurian tersebut untuk memiliki barang yang pelaku curi dan untuk mendapatkan uang dari penjualan hasil curian.


" Kedua pelaku ditangkap di Jalan Flamboyan Medan. Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri hingga diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku yakni SD Alias Gebes dan M Alias Adi," tegasnya.


Modus Operandi, Pelaku berkeliling mencari Rumah atau Ruko yang kosong, setelah mendapatkan target rumah atau ruko yang kosong, kedua orang pelaku membongkar rumah dan ruko tersebut dan mengambil barang-barang berharga milik korban yang dapat dibawa oleh kedua pelaku.


Untuk mengelabui petugas, setiap berhasil, pelaku kerap merubah warna sepeda motor hasil curiannya. 


"Hasil dari penjualan barang curian tersebut, mereka belikan 2 pasang sepatu olahraga," tuturnya.


Seakan tidak ada rasa takut dan jera dalam hukuman yang dijalaninya, pelaku mengulangi kejahatan yang sama. 


"Kedua pelaku ini merupakan residivis perkara yang sama dan baru saja keluar dari pejara," tutup Kapolsek Sunggal.


Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, dalam kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, terhadap tersangka disangkan dalam Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana.


Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) Unit R2 Yamaha Mio Merah, 2 (dua) Unit Hp Android Tecno Spark dan Samsung Lipat, 1 (satu) Unit Helm Merk Honda, 2 (dua) Buah Jaket Warna Coklat dan Warna Hitam, 2 (dua) Buah Topi Warna Hitam Merk Vans dan DC Shoes, 2 (dua) Pasang Sepatu Merk Adidas Warna Hitam Putih dan Merk Nike Warna Hijau Putih, 2 (dua) Buah Tas Gantung Warna Hitam dan Coklat,  8 (delapan) Buah Kunci L dan Tang Buaya,  1 (satu) buah Jam Tangan Merk Alba dan 1 (satu) buah Dompet Warna Hitam Berisi KTP, SIM, KIS, ATM BNI, Kartu Berobat, STNK Korban.(Indra hasibuan) 

Berkedok Terapis Kesehatan, Diduga Adanya Praktik Prostitusi di Chinergy Day SPA

By On 6/02/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. SPA termewah di Kota Medan yakni, Chinergy Day SPA yang terletak di Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru diduga adanya praktik Prostitusi berkedok terapis kesehatan dengan memijat bagian tubuh.


Hal itu dikatakan salah seorang pengunjung Chinergy Day SPA yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).


Dijelaskannya, ia datang ke Chinergy Day SPA tengah mandi Es guna refleksi kesehatan badan. Setelah itu, dianya meminta terapis kesehatan memijat badan kepada karyawan SPA Chinergy. Usai terapis memijat selesai, karyawan SPA Chinergy tersebut menawarkan berhubungan badan (Prostitusi) hubungan layak suami-istri dengan tarif variasi, mulai dari 300 hingga 800 ribu rupiah. 


Sontak, mendengar hal itu ia pun (pengunjung) tidak tergiur dengan penawaran karyawan SPA tersebut, hingga bergegas untuk pulang.


"Kedatangan saya ke Chinergy SPA itu bang untuk terapis kesehatan bukan untuk melakukan hal bejat (Prostitusi) seperti itu", ujar sumber.


"Saya pun heran juga bang, kok bisa ada yah penawaran Prostitusi di SPA itu. Berarti modus aja itu melayani terapis kesehatan demi menutupi aktivitas Prostitusi", tandasnya. 


Dalam hal ini, pihak Chinergy Day SPA saat dikonfirmasi via seluler ke nomor 08116398xx, Sabtu malam (31/5/2025) sepertinya berdalih dengan menyarankan awak media untuk konfirmasi ke sumber (pemberi informasi).


"Abang konfirmasi aja sama sumber yang memberikan informasi itu, jangan  konfirmasi sama saya", jawabnya.


Lebih lanjut awak media menanyakan kebenaran hal tersebut, namun pihak Chinergy Day SPA mengelak dan terkesan buang badan serta enggan memberikan tanggapan.


"Jangan konfirmasi sama saya, konfirmasi aja sama yang memberikan informasi itu", ujarnya.


Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto SIK saat dikonfirmasi, Sabtu (31/5/2025) hingga berita ini ditayangkan belum merespon. (Red/tim) 

Masuk TO, Polisi Sergap Pengedar Sabu di Jalan Perjuangan Ujung, Desa Marindal 2

By On 6/02/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali sergap seorang pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Perjuangan Ujung, Dusun 3, Desa Marindal 2, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.  Dari pelaku yang diamankan bernama Liwan Doko (35) warga Jalan Perjuangan Ujung, Desa Marindal 2, Kecamatan Patumbak ini, petugas berhasil menyita barang bukti sabu satu bungkus klip narkotika sabu berat 1,38 gram, uang tunai Rp 150.000.


 "Pelaku yang sudah masuk Target Operasi (TO) melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (2) Undang - undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, " ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan kepada wartawan, Senin (2/6/2025).  


Kronologis penangkapannya, bahwa adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi jual beli narkotika jenis sabu  di sekitaran Jalan Perjuangan Ujung, Desa Marindal 2. Atas informasi tersebut , petugas melakukan penyelidikan akn kebenaran informasi tersebut.  Dan pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan dengan cara  undercover buy kepada seorang laki - laki yang diduga sebagai penjual narkotika.


 Seorang petugas membeli sabu Rp 150.000. Lelaki tersebut sepakat dengan harga tersebut, untuk dua bungkus kecil yang telah disepakati tersebut. 


Selanjutnya lelaki tersebut memberikan sabu tersebut. Petugas yang telah mengepung lokasi itu, lelaki tersebut ditangkap langsung. 


Dari keterangan pelaku Doko itu sabu yang dijualnya kepada pembeli itu dari Panjul warga Jalan Balai Desa, Gang Rambe, Marindal 2. "Modus operandinya sudah satu pekan bekerja mengambil dan menerima kemudian mengedarkan sabu kepada pembeli, " ujarnya. (Indra hasibuan) 



Warga Resah, Judi Tembak Ikan Eksis Beroperasi 1× 24 Jam di Pasar V Desa Manunggal

By On 5/31/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Praktik perjudian tembak ikan yang berada di Jalan Persatuan 3, Pasar V, Desa Manunggal, Kabupaten Deliserdang, diduga eksis beroperasi 24 jam tanpa jeda. Warga sekitar mengaku sangat resah dengan keberadaan serta kebebasan judi tersebut.

Warga sekitar lokasi judi itu meminta pihak kepolisian yakni Polsek Labuhan Deli dan Polres Pelabuhan Belawan segera bertindak tegas dan menggerebek lokasi tersebut serta menangkap pemilik/pengelola judinya.

"Praktik perjudian tembak ikan itu bebas beroperasi setiap hari pak. Bahkan, pemilik judinya terkesan mengabaikan warga sekitar demi meraup keuntungan besar dalam menjalankan bisnis haramnya", ungkap warga sekitar bernama Anto sembari menunjukkan lokasi judi tersebut, Jumat (30/5/2025).

"Kalau sudah malam ramai pengunjung (pemain) judinya pak", sambungnya.

Hingga kini, warga sekitar mengaku belum pernah judi tersebut digerebek oleh pihak kepolisian yakni Polsek Labuhan Deli.

"Sampai saat ini, judi itu eksis terus beroperasi dan belum pernah digerebek Polisi", ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan Kompol T. Sibuea SH, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Sabtu (31/5/2025) terkait praktik perjudian tembak ikan tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban. (Indra hasibuan) 

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Polsek Medan Tembung Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan

By On 5/31/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung dengan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti melakukan penggerebekan lokasi perjudian tembak ikan di Jalan Bhayangkara Gang Keluarga Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, Jumat (30/05/2025).

Alhasil, polisi berhasil mengamankan 4 orang yang sedang berada dilokasi dan mengamankan barang bukti 1 unit LCD meja judi tembak ikan, 1 unit chip coin dan 2 Unit CPU.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul.,S.H.,M.H mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan aktifitas perjudian tersebut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung merespons dengan meluncur ke TKP, " Kata Jhonson.

Masih kata Kapolsek, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi perjudian, baik darat maupun Online, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, " Ujarnya. (Indra hasibuan) 

Ketua Chairum Lubis "Jumat Barokah" di Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan

By On 5/30/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Chairum Lubis SH Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan melaksanakan "Jumat Barokah" dengan kegiatan sosial yakni membagikan sembako berupa beras kepada pengurus dan anggota, Jumat (30/5/2025).

Kegiatan itu bertempat di Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan Jalan Bromo Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara.

Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chirum Lubis SH mengatakan, Jumat Barokah ini tidak lain sebagi bentuk untuk menjalin silaturahmi dan mempererat jalinan kebersamaan dan kekompakan antara pengurus dan anggota.

Lanjut pria yang memiliki jiwa sosial ini menyebutkan bahwa, Jumat Barokah ini sekaligus pembagian beras yang diberikan kepada pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan.

"Semoga jalinan silaturhmi ini terus dapat memperkokoh kebersamaan dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis dan beras yang diberikan kepada pengurus dan anggota dapat bermanfaat bagi keluarga," ujar Chairum.

Tak lupa, Chairum Lubis meminta doanya kepada pengurus dan anggota agar dirinya cepat pulih. "Doakan saya cepat pulih supaya bisa bekerja kembali memimpin Pewarta Polrestabes Medan ini," pungkas Chairum Lubis yang diaminkan oleh pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan yang hadir.(Indra hasibuan) 

Raksasa Muda Resimen Arhanud 2/SSM Menang Dalam Turnamen Sepak Bola Macan Asia U - 12/13

By On 5/27/2025



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Sekolah Sepak Bola (SSB) Raksaka Muda Resimen Arhanud 2/SSM memenangkan Turnamen Sepak Bola Macan Asia U-(12/13) di Lapangan Bola Kelapa Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Minggu (25/5/2025).

Turnamen tersebut dilaksanakan selama 1 hari penuh dengan diikuti oleh 10 Tim Sepak Bola dengan kelompok umur 12 sampai 13 tahun.

Pertandingan final dalam turnamen ini menyajikan duel antara SSB Raksaka Muda melawan SSB Cadika dengan SSB Raksaka Muda berhasil keluar sebagai juara setelah mengalahkan SSB Cadika dengan skor 2-0.

Danmen Arhanud 2/SSM Kolonel Arh R. Jatmiko Adhi P.C., S.E., M.I.Pol menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim SSB Raksaka Muda atas prestasi yang membanggakan. 

"Saya ucapkan selamat kepada SSB Raksaka Muda atas perolehan juara pertama di ajang Turnamen ini, hasil kerja keras dan dedikasi yang luar biasa dari para pemain, pelatih, dan seluruh pendukung," ungkap Jatmiko.

Lebih lanjut, Jatmiko berharap agar prestasi tersebut bisa menjadi batu loncatan bagi para pemain muda untuk meraih pencapaian yang lebih tinggi di masa depan.

"Semoga prestasi anak-anak menjadi jembatan agar mereka bisa naik ke level yang lebih tinggi lagi. Kami akan terus mendukung dan mendorong mereka untuk terus berprestasi," tandasnya.

Keberhasilan SSB Raksaka Muda ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi tim-tim untuk terus berusaha dan berlatih guna meraih prestasi terbaik di setiap kompetisi. (Indra hasibuan) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *