Binjai

HEADLINE NEWS

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Gang Adil Medan Maimun

By On 6/09/2025


Medan // DeteksiNusantara.Com. Satnarkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Brigjend Katamso Gang Adil Kecamatan Medan Maimun.

Pelaku bernama Dimas Afmail alias Dimas (32) warga Jalan Eka Bakti Kecamatan Medan Johor.

Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkobanya, AKBP Thommy Aruan SIK kepada wartawan pada Senin (9/6/2025).

Dijelskannya, berdasarkan laporan dari warga masyarakat tentang adanya penjual narkotika dengan sebutan sabu, kemudian pada hari Senin (2/6/2025) sekira pukul 16.00 WIB, personel melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama Dimas saat sedang under cover buy di Jalan Brigjend Katamso Gang Adil Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun  Kota Medan.

"Dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka Dimas, ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi narkotika sabu dengan berat bersih 1,12 gram, 1 buah sekop sabu , 1 bungkus plastik klip kosong dan uang tunai Rp. 55.000," ujar AKBP Thommy.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.

"Hasil interograsi, tersangka Dimas mengakui sudah 1 bulan lamanya menjual narkotika jenis sabu. Tersangka juga mendapatkan upah sebesar Rp.30.000," lanjutnya.

"Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.(indra Hasibuan) 




Polsi Sergap Dua Orang Pemuda Sebagai Pengedar Narkoba  di Jalan Budi Luhur Medan

By On 6/09/2025


Medan // DeteksiNusantara. Com. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali sergap dua orang pengedar narkotika jenis sabu dan daun ganja kering di  Jalan Budi Luhur Medan. 

Dari kedua  pelaku itu, masing - masing dari Heri Syahputra (45)  warga Kelambir Lima, Gang Anas, Desa Kelambir Lima, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dan Awaluddin Saragih (53) warga Jalan Budi Luhur, Gang Anggrek, Kelurahan Seii Sikambing C, Kecamatan Medan Helvetia, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti yakni 10 bungkus plastik tanaman ganja  dan uang sebesar Rp 40.000. Dari Awaluddin Saragih petugas berhasil menyita 59,49 gram daun ganja kering.

"Keduanya melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo 111 Ayat (1) Jo 132 Undang - undang RI nomor 35 Tahun 2009 tantang narkotika dengan ancaman lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan, Senin (9/6/2025). 

Disebutkan kronologis penangkapan kepada kedua tersangka yakni,  berdasarkan laporan dari informasi warga, bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis ganja di Jalan Budi Luhur Medan. 

Kemudian, petugas Aiptu Sarimuda Siregar melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Selasa tanggal 3 Juni 2025 sekira pukul 14.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki - laki bernama Heri Syaputra di Jalan Budi Luhur di sebuah gubuk. 

Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan tersangka, menemukan 10 bungkus plastik narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman jenis ganja dan uang Rp 40.000. kemudian petugas mengintrogasi tetsangka dan mengakui barang bukti itu didapat dari Awaludin Saragih

Kemudian melakukan pengembangan dan penangkapan kepada Awaluddin tidak jauh dari TKP. 

Selanjutnya, kedua tersangka langsung dibawa ke Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Modus operandinya  tersangka Awaluddin mengaku sudah tiga kalinya bekerja mengambil dan mengedarkan narkotika jenis ganja dari berinisial N di Jalan Tani Asli. Dalam hal itu, polisi berhasil menyelamatkan 790 orang, " pungkas AKBP Thommy Aruan kepada wartawan. (Indra Hasibuan) 



Unit reskrim Polsek Medan Tembung Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor

By On 6/09/2025



Medan // DeteksiNusantara. Com. Lagi lagi Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap kasus pencurian 2 unit sepeda motor yakni Honda Vario warna Hitam Silver 3752 YAP dan Yamaha N-Max warna Hitam BK 5746 TBR yang terparkir dikos -kosan dalam keadaan stang terkunci

di Jalan Tangkul I Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung pada tanggal 30 Januari 2024.

Dalam pengungkapan ini yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti, petugas berhasil meringkus satu orang pelakunya berinisial RHS alias Boteng (28) di Jalan Kemenangan Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung  07/062025 Sabtu Sore. 

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul,S.H,M.H, melalui Kanit reskrim Iptu Parulian Sitanggang menerangkan bahwa pengungkapan ini berawal dari adanya laporan pengaduan dari korban yang tertuang dalam nomor LP / B / 167 / I / 2024 / SPKT / Polsek Medan Tembung dan kemudian dilakukan penyelidikan. Alhasil, pada tanggal 07 Juni 2025 Unit Reskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan terhadap RHS.

“Dari hasil Interogasi, pelaku RHS mengakui perbuatannya bersama seorang temannya yaitu Z yang kini masih dalam pengejaran petugas (DPO),” Ungkap Kanitreskrim. 

Saat ini tersangka RHS telah diamankan di mako sel tahanan sementara Polsek Medan Tembung, guna proses hukum lebih lanjut,” Ungkap Iptu Parulian Sitanggang (Indra Hasibuan) 

Idul Adha 1446 H, Pewarta Polrestabes Medan "Jumat Barokah" Bersama Pengurus dan Anggota

By On 6/06/2025



MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Hari Raya Idul Adha 1446 H, Jumat (6/6/2025), bertempat di Sekretariat Pewarta.co Jln. Bromo Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara, Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan tetap rutin melaksanakan kegiatan "Jumat Barokah".



Kegiatan Jumat Barokah di hadiri, pengurus dan anggota wartawan yang tergabung di wadah Pewarta Polrestabes Medan.



Chairum Lubis SH Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan mengucapkan selamat hari raya Idul Adha 1446 H bagi semua pengurus dan anggota yang beraga muslim.



"Dihari yang suci ini, Pewarta Polrestabes Medan tetap melaksanakan "Jumat Barokah" dengan kegiatan sosial yakni membagikan sembako berupa beras kepada pengurus dan anggota," ujar Chairum.



Lanjut Ketua Pewarta Chirum Lubis SH, kegiatn "Jumat Barokah" ini tidak lain sebagi bentuk untuk menjalin silaturahmi dan mempererat jalinan kebersamaan dan kekompakan antara pengurus dan anggota.



Lanjut pria yang memiliki jiwa sosial ini menyebutkan bahwa, Jumat Barokah ini sekaligus pembagian beras yang diberikan kepada pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan.



"Semoga jalinan silaturhmi ini dan Idul Adha terus dapat memperkokoh kebersamaan dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis dan beras yang diberikan kepada pengurus dan anggota dapat bermanfaat bagi keluarga," ucap Chairum.


Tak lupa, Chairum Lubis meminta doanya kepada pengurus dan anggota agar dirinya cepat pulih. "Doakan saya cepat pulih supaya bisa bekerja kembali memimpin Pewarta Polrestabes Medan ini," pungkas Chairum Lubis yang diaminkan oleh pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan yang hadir.(Indra Hasibuan) 

Satreskrim Polrestabes Medan  Bongkar Komplotan  jual SIM Palsu di Jalan Gaharu Medan

By On 6/05/2025



Medan // DeteksiNusantara. Com. Dua pria di Kota Medan dibekuk polisi usai terbukti menipu puluhan orang dengan menjual Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. Kedok keduanya pun akhirnya terbongkar setelah polisi mencurigai adanya Calo yang kerap menawarkan pembuatan SIM dengan harga murah di Satlantas Polrestabes Medan.


"Kedua pelaku membuat SIM palsu ini dari sebuah warung internet (Warnet) di Jalan IAIN Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolres AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putra Wijayanto, Kasat Lantas AKBP I Made Parwita di loby Mapolrestabes Medan, Kamis (5/6/2026) sore.


Kedua pelaku adalah, Ozland Iskandar Manurung (49) warga Kampung Agas Kelurahan Sungai Harahap Kecamatan Sekupang Kota Batam / Jalam H.M. Said Gang Mesjid, Kelurahan Sidorame Barat Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan, dan Indra Muhammad (42), warga Dorowati Lr. Gereja Kelurahan Sidorame Barat Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan.


Penangkapan kedua pelaku pembuat SIM palsu ini berdasarkan hasil kecurigaan personel Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Iswanto mengenai adanya pembuatan SIM palsu dengan harga murah dan cepat siap oleh calo di seputaran kantor Satlantas Polrestabes Medan Jalan H. Arif Lubis Medan pada Jum'at (23/5/2025) sekira pukul 15.00 WIB.


"Harga SIM palsu ini ditawarkan pelaku mulai dari Rp 400 ribu hingga 600 ribu. Harga ini tergantung kedua pelaku," sebut Kombes Pol Gidion.


Penyelidikan pun dilakukan. Saksi-saksi dikumpulkan. Polisi akhirnya berhasil menangkap Ozland Iskak Manurung. "Dari pengembangan terhadap pelaku pertama, kemudian diamankan pelaku kedua yakni, Indra Muhammad yang diamankan dari Jalan IAIN Kelurahan Gaharu, Medan Timur," ungkap Kombes Pol Gidion.


Dari penuturan keuanya, diketahui bahwa SIM palsu dengan cara membeli bekas SIM yang sudah tidak terpakai. "Caranya mereka mencari SIM yang sudah tidak terpakai, lalu men-scan ulang dengan cara ditempel holgram, tandatangan dan nama, lalu memperbaharuinya," terang Kombes Gidion.


Selain mencari SIM yang sudah tidak berlaku, kedua pelaku juga mencetak ulang SIM seperti SIM asli. Kemudian, SIM palsu yang telah disiapkan, diedarkan dengan cara ditawarkan kepada orang-orang yang akan datang mengurus SIM ke Polrestabes Medan.


"Selain SIM, berkas lain yang rencana akan dipalsukan kedua pelaku adalah BPKB, namun mereka belum sempat dan belum bisa membuatnya," jelasnya.


Atas kasus ini, kedua pelaku dipersangkakan dengan pasal Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHPidana. (Indra Hasibuan) 

Praktisi Hukum Dwi Ngai Sinaga, SH , MH Narkoba Jenis " Happy Water " Ditemukan, Pengamat Hukum Dwi Ngai Sinaga Desak Polisi Mengusut Secara Tuntas Agar Peredaran Tidak Marak

By On 6/05/2025


Medan // DeteksiNusantara. Com. Praktisi hukum, Dwi Ngai Sinaga, SH, MH angkat bicara soal temuan narkoba jenis baru, yakni ; Happy Water.


Ketua DPC Peradi Kota Medan itu mendorong agar aparat kepolisian dapat melakukan pengusutan secara tuntas sehingga peredaran narkoba tersebut tidak semakin marak.


" Kita sangat apreasi atas kinerja kepolisian dalam hal ini Satresnarkoba Polrestabes Medan yang berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba baru Happy Water.Tapi, kita berharap agar persoalan ini tidak berhenti kepada satu pelaku saja, segera diusut secara tuntas hingga tingkat pemasoknya ," kata Dwi Ngai Sinaga kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).


" Dengan langkah ini, maka peredaran narkoba akan terputus dan tidak marak seperti narkoba jenis sabu.Jadi, perlu dibangun kolaborasi mulai dari BNN, Polda dan jajaran untuk memutus mata rantai sehingga tidak menjadi ancaman terbaru bagi generasi bangsa sebagai mana asa cita Presiden Prabowo untuk memberantas narkoba untuk menuju Indonesia Emas 2045   ," kata Dwi.


Ia mengatakan dengan harga narkoba Happy Water yang sangat fantatis, maka akan menjadi sebuah peluang bagi bandar atau pengedar narkoba untuk membuka kran peredaran secara luas.


" Hari kita bicara satu tersangka pengedar narkoba Happy Water, tidak tertutup kemungkinan akan ada tumbuh pelaku kejahatan narkoba lainya memainkan ini.Jadi, kita harapkan agar dapat dilakukan antisipasi secara dini agar narkoba ini jangan sampai marak ," kata Dwi seraya mengatakan dengan adanya narkoba baru itu jelas sangat tidak tercover di UU.


Sebelumnya, Polrestabes Medan melakukan pemusnahan narkoba, Rabu (4/6/2025).


Dan salah satunya ditemukan narkoba jenis terbaru, yakni ; Happy Water. Tapi, narkoba jenis baru tersebut tidak setenar dengan sabu-sabu.


Harga jualnya sangat fantastis yang dijual Rp 3-4 juta per saset.


Untuk di Kota Medan peredaran narkoba happy water tersebut agar tidak terindikasi polisi dikemas dalam bentuk

bungkus yang bergambar replika uang Euro.


” Untuk happy water ini barang narkoba jenis barang barulah dibilang. Kalau sabu kan pakai bong, gampang sekali diidentifikasi. Nah sementara happy water sama seperti air. Kita amankan dari tersangka sebanyak 50 saset atau kemasan  ,” kata  Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).(Indra Hasibuan) 

Pemilihan Kepling 13 Kelurahan Sidorame Timur  Tidak Transparan Diduga Ada Indikasi  Kecurangan

By On 6/04/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan khususnya Lingkungan 13, diduga tidak transparan dan kuat dugaan adanya intervensi terhadap para calon Kepling dari pihak Kelurahan.

Hal itu disampaikan, RS kepada wartawan, Selasa (3/6/2025) malam.

Dijelaskannya, dalam pemilihan seleksi Kepling Kelurahan Sidorame Timur khususnya Lingkungan 13 banyak kejanggalan dan ketidak transparanan oleh pihak Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan. Misalkan, mulai dari verifikasi berkas para calon yang tidak valid namun bukti tidak validnya tidak diserahkan kepada calon kepling.

"Saya bingung juga pak, saat verifikasi berkas ada tidak valid. Ketika saya bukti tidak validnya tidak ditunjukkan pihak Kelurahan Sidorame Timur. Sebelumnya kan saya menjabat sebagai Kepling, yah artinya saya sudah paham lah dalam pemberkasan seleksi Kepling", ungkap RS.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa data warga yang mendukungnya, pihak Kelurahan menyatakan 31 KK tidak valid dengan beberapa alasan salah satunya karna double tanda tangan dalam formulir para calon Kepling dan karna tidak lengkapnya  berkas pendukung warga (KK dan KTP) serta tidak ada melampirkan photo warga saat tanda tangan atau saat cap jempol.

"Keterangan pihak Kelurahan Sidorame Timur mengatakan 31 KK pendukung saya berkasnya tidak valid dikarenakan double tanda tangan dalam formulir para calon Kepling dan lain lain alasan. Saat saya minta bukti tidak valid pihak Kelurahan tidak mampu menunjukkan dan terkesan mengabaikan permintaan saya", bebernya.

Selanjutnya saat dipanggil oleh Panitia Seleksi yang kedua kali dikantor lurah dan malam hari angka data tidak valid 31 KK dirubah di data laptop oleh Panitia Seleksi menjadi tidak valid 10 KK. Namun tidak membuka/menunjukkan berkas-berkas asli dukungan warga yang tidak valid sesuai perintah Sekcam saat dilakukan Validasi data dukungan warga calon kepala lingkungan bersama-sama dengan Panitia Seleksi Kecamatan dan para calon Kepala Lingkungan khususnya lingkungan 13.

Dalam hal ini, kata RS ia akan menempuh jalur hukum guna transparan seleksi Kepling di Sidorame Timur.

"Atas hal ini, saya akan tempuh jalur hukum guna transparan seleksi Kepling di Kelurahan Sidorame Timur ini. Dan sampai sampai saat saya merasa dicurangi dan tidak ada  kepuasan dalam penjelasan ataupun pernyataan dari Kelurahan Sidorame Timur", ujarnya.

"Sekarang bukan soal menang kalah pak, tapi ketidak transparanan pihak Kelurahan Sidorame Timur dalam pemilihan seleksi Kepling", pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan salah seorang warga pendukung daripada RS bernama Ardiansyah Pohan, SE bahwa pemilihan seleksi Kepling 13 Kelurahan Sidorame Timur tidak transparan dan diduga banyak kecurangan.

"Bagi aparat yang berkompeten tolong ini ditindaklanjuti, karena dalam pemilihan seleksi Kepling 13 Kelurahan Sidorame Timur kurang transparan dan diduga ada kecurangan", imbuhnya. 

Terpisah, Camat Medan Perjuangan Hidayat, AP, S.Sos, M.SP dan Lurah Sidorame Timur Donny Efiansyah, SE saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/6/2025) hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban. (Indra Hasibuan/ red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *