Binjai

HEADLINE NEWS

SatNarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Pamah Deli Tua

By On 7/17/2025


Medan // DeteksiNusantara. Com. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengamankan seorang pria terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Pamah, Kecamatan Deli Tua,  Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku/pengedar bernama Diardi Andi Sembiring alias Andi alias Biring (47) warga Jalan Pamah Gang Amri I Kelurahan Deli Tua Barat, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan, mengatakan pada hari Rabu (9/7/2025) sekira pukul 19 WIB di Jalan Pamah, Gang Amri I, Kelurahan Deli Tua Barat Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama Andi alias Biring. Pada saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa tiga plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu (methamfetamina) dari tangan sebelah kanan, tiga belas plastik yang berisikan sabu dan tiga plastik klip kosong dari tangan sebelah kiri tersangka. Keseluruhan sabu disita dari tersangka dengan berat bersih 1,31 gram.

Kemudian tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.

"Hasil interogasi, tersangka mengaku mendapat sabu tersebut dari Percil dengan cara membeli untuk dijual kembali. Tersangka menjual sabu sudah sekitar 2 Minggu," ujar AKBP Thommy.

"Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1)  Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tandasnya.(Indra hasibuan) 



Usai Kunjungan Kapolri Ke Polres Sergai, Judi Tembak Ikan di Pinggiran Sungai Sei Ular Kian Eksis

By On 7/16/2025


Sergai // DeteksiNusantara. Com.  Usai kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Sumut yang dirangkai dengan peresmian pembangunan dapur sehat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bertempat di lokasi Sekolah Polisi Perempuan dan Gadik (SPPG) Polres Serdang Bedagai, kegiatan groundbreaking serentak digelar pada Jumat (11/7/2025) lalu, sekira pukul 16.30 WIB, tidak membuat bandar judi tembak ikan di pinggiran sungai Sei Ular Kampung Batang Kelip Desa Kota Paris Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai, takut malah semakin menunjukan eksistensinya.

Dibangunan berdinding tepas beratap seng dicat warna biru itu disebut-sebut milik seorang pria yang akrab dipanggil Gentong yang disewa oleh bandar.

Didalam bangunan itu tersedia judi chip (slot) sebanyak 17 unit, Rolet satu unit dan tembak ikan sebanyak 8 unit. Menurut informasi dihimpun disekitar lokasi judi tembak ikan pada Senin (14/7/2025), lokasi judi itu sudah bertahun beroperasi dan tak pernah tutup meskipun hari libur. 

Judi tembak ikan yang diduga dibeking oknum TNI makanya lokasi itu bebas beroperasi tanpa ada hambatan dari pihak manapun. 

“lokasi judi itu bukanya siang menunggu cewek-cewek berpakaian seksi yang ditugaskan sebagai pemegang koin datang. Kalau cewek-cewek pemegang koin datang, maka sudah bisa main dilokasi judi itu,” sebut seorang warga yang tinggal dekat lokasi judi.

Sambung pria berinisial P itu menyebutkan, cewek-cewek pemegang koin bukan warga sekitar melainkan berasal dari luar Pantai Cermin. "Cewek-ceweknya bukan orang sini, semuanya orang luar. Lokasi itu buka hingga dinihari,” ujar warga tersebut.

Lanjutnya bercerita, para pemain kebanyakan berasal dari Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai dan Medan.

Terpisah, Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny Pance Simatupang, SH, MH ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan  WhatsApp hanya menjawab singkat "Trims info nya akan di tindak lanjut," tulis AKP Donny Pance Simatupang menjawab konfirmasi awak media. (Indra hasibuan) 

Bukan Sekedar Penyakit Kuning, Ini Pentingnya Vaksinasi Hepatitis

By On 7/16/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Banyak orang mengenal hepatitis sebagai penyakit kuning yang cukup sering terjadi, padahal ada banyak hal yang perlu diketahui dari penyakit yang menyerang organ hati ini. Hati memegang peran krusial dalam tubuh manusia, mulai dari memproduksi empedu untuk membantu pencernaan lemak, menyaring racun, memecah sel darah merah yang sudah tua, hingga mengaktifkan berbagai enzim penting. Ketika organ ini terinfeksi virus hepatitis, berbagai fungsi vital tersebut dapat terganggu, sehingga berdampak pada kesehatan dalam jangka panjang.

Hepatitis merupakan peradangan pada hati yang umumnya disebabkan oleh infeksi virus, gangguan autoimun, atau penggunaan obat tertentu. Terdapat lima jenis hepatitis virus yang dikenal, yaitu hepatitis A, B, C, D, dan E. Cara penularannya pun beragam tergantung jenis virusnya, mulai dari hubungan seksual tanpa pengaman, transfusi darah, konsumsi makanan atau minuman yang sudah terkontaminasi, bahkan dapat ditularkan dari ibu hamil kepada bayinya saat melahirkan.

Jika seseorang sudah terinfeksi hepatitis, perjalanan penyakit bisa semakin serius. Apalagi, hepatitis kerap tidak menunjukkan gejala awal, berpotensi berkembang menjadi kondisi kronis, dan akhirnya menimbulkan komplikasi serius seperti gagal hati, sirosis, dan kanker hati. Karena itu, pemeriksaan atau skrining kesehatan hati menjadi langkah penting untuk mendeteksi infeksi sedini mungkin dan mencegah perkembangan penyakit.

Dua langkah utama yang dapat dilakukan untuk mencegah hepatitis, yaitu vaksinasi dan penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Saat ini, vaksin hepatitis yang tersedia mampu memberikan perlindungan jangka panjang terhadap infeksi virus hepatitis A maupun hepatitis B. Di samping itu, penerapan PHBS dapat dilakukan dengan cara sederhana seperti menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mencuci tangan dengan sabun, memastikan kebersihan makanan dan minuman, serta menghindari perilaku berisiko yang dapat mempermudah penularan virus. Kombinasi vaksinasi dan kebiasaan hidup bersih menjadi upaya efektif untuk menurunkan risiko hepatitis dan menjaga kesehatan jangka panjang.

Untuk mendukung World Hepatitis Day 2025, Prodia menghadirkan harga khusus untuk pemeriksaan panel kesehatan hati selama Juli 2025 dengan menhadirkan harga spesial untuk pemeriksaan ProHealthy Liver 1, ProHealthy Liver 2, Vaksinasi Hepatitis A dan B, HBV-DNA, serta paket bundling. Selengkapnya cek di sini (landing page website Prodia).

Pencegahan tentunya lebih baik daripada pengobatan. Segera kunjungi cabang Prodia terdekat atau lakukan pemesanan online via aplikasi U by Prodia. Nikmati layanan pengambilan sampel di rumah dengan memanfaatkan fitur layanan Home Service. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.prodia.co.id atau hubungi Kontak Prodia melalui layanan WhatsApp 0855 1500 830 atau call center 1500 830 (syarat dan ketentuan berlaku).(Indra hasibuan) 

Edarkan Sabu 83 Gram, Tiga Orang Pemuda Ditangkap Polisi

By On 7/15/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Sedikitnya tiga orang pengedar narkotika jenis sabu - sabu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, tepatnya di parkiran sepeda motor Swalayan Suzuya. Dari pelaku yang sudah masuk Target Operasi (TO), petugas berhasil menyita barang bukti satu plastik klip yang berisikan sabu seberat 83 gram dan tiga unit  unit ponsel android bermacam merk.

"Satuan Narkoba Polrestabes Medan amankan sabu seberat 83 gram, ya cukup banyak sabu yang hendak diedarkan di seputaran Jalan Brigjen Katamso, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Selasa (15/7/2025). 

Sedangkan ketiga pengedar sabu itu yakni, Amri alias Gelek (47) warga Jalan Pintu Air, Kelurahan Sitirejo 1, Kecamatan Medan Kota, Gentarez Agus Harahap (46) warga Jalan Panca Budi, Kelurahan Losing Batu, Kecamatan Padang Sidempuan dan Nirwan Efendi Nasution (52) warga Jalan Kartini, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan. "Ketiga pelaku melanggar Pasal. 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2029 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, " ujar AKBP Thommy Aruan. 

Kronologis penangkapan, adanya informasi dari warga bahwasanya ada seorang yang diduga seorang menjadi perantara jual beli narkotika, kemudian petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan. Terhadap seseorang tersebut. 

Kemudian pada hari Selasa tanggal 8 Juli 2025 sekitar pukul 21.30 WIB di Jala n Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, tepatnya di parkiran Swalayan Suzuya, petugas melihat 1 orang laki - laki dengan gerak - gerik yang mencurigakan, serta cirinya seperti yang informasikan dan petugas langsung menemui laki - laki tersebut, selanjutnya melakukan pemeriksaan ditemukan berupa 1 plastik klip berisikan narkotika jenis sbu seberat 83 gram Dari genggaman tangan sebelah kiri Amri. Kemudian ditanyakan kepada Amri siapa pemilik barang haram tersebut.  Selanjutnya Amri mengaku, bahwasanya milik Gentarez Agus Harahap, selanjutnya dilakukan pengembangan dan dilaksanakan penangkapan kepada Gentarez di Jalan Pintu Air. Selanjutnya dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti dua unit ponsel android. Kemudian dilakukan interogasi terhadap Gentarez apakah benar narkotika jenis sabu miliknya yang ditemukan dari Amri, dan Gentarez mengakui si putih yang diamankan itu miliknya. 

Kemudian Amri alias Gelek dan Gentarez Agus Harahap alias Ucok beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Modus operandi ketiga tersangka mengaku menjual narkoba jenis sabu. Dan kita akan terus memberantas narkoba di masyarakat, " tandasnya.(Indra hasibuan) 



Polsek Medan Helvetia Bantah Dugaan Permainkan Kasus Lakalantas yang Viral di Medsos, " Lantaran Mis Komunikasi

By On 7/15/2025



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Kapolsek Medan Helvetia, AKP Made  Wira Suhendra SIK membantah, tudingan yang menyebut pihaknya mempermainkan penanganan kasus lakalantas yang dilaporkan seorang warga bernama Rendi Andani Siagian dan kasus itu viral di media sosial. 

Tuduhan itu terkait laporan polisi dengan Nomor: LP/B/1168/IV/2025/SPKT Sat Lantas Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 2 April 2025. 

Kapolsek menegaskan, bahwa pihaknya selalu merespons setiap laporan masyarakat dan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

“Tidak ada kita mempermainkan atau memperlambat penanganan laporan masyarakat. Terkait  masalah lakalantas di Polsek Medan Helvetia juga masih berproses dan berlanjut. Itu hanya mis komunikas,” ucap Kapolsek(15/7/2025). 

Dia menyebutkan, kronologis kejadiannya pada hari Senin tanggal 31 Maret 2025 sekira pukul 12.20 WIB, di Jalan Asrama  tepatnya di depan Jalan Dodik, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.

Terjadi kecelakaan lalulintas antara mobil Daihatsu Ayla warna putih BK 1493 RR kontra sepeda motor Supra X 125 warna hitam BK 6460 US atas nama Hardianto (48)  warga Jalan Asrama Dodik, No 9, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia dan penumpang sepeda motor Supra X 125 BK 6460 US atas nama Putri Wulan Sari (39) dan Muhammad Arsya Alhanan (3) warga Jalan Asrama Dodik, No 9, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia. Sehingga pengendara sepeda motor Supra X 125 BK 6460 US menabrak pintu samping sebelah kanan mobil Daihatsu Ayla BK 1493 RR.

Sedangkan korban pengendara sepeda motor BK 6460 US atas nama Hardianto mengalami luka patah di bahu bagian sebelah kiri dan luka lecet di bagian kening sebelah kiri serta dirawat di Rumah Sakit Umum Hermina, sedangkan penumpang sepeda motor BK 6460 US Putri Wulan Dari mengalami luka memar di seluruh tubuh namun tidak dirawat. Penumpang sepeda motor BK 6460 US Muhammad Arsya Alhanan mengalami luka patah tulang kering kaki sebelah kiri dan luka lecet pada kepala dan pipi sebelah kanan serta dirawat di RS Hermina. 

"Kerugian benda Rp 2 juta dan  dilaporkan pada hari Rabu tanggal 2 April 2025", tambah Kapolsek.  

Jadi, lanjut Kapolsek, korban itu komplain tidak dilayani dengan maksimal tersebut. 

Selain itu, juga penyidik Laka Lantas Polsek Medan Helvetia Aiptu DH Napitupulu bersama personel lainnya telah melakukan cek TKP, lalu mengamankan barang bukti sepeda motor dan membuat berita acara. 

Dalam hal itu, penyidik Lantas Polsek Medan Helvetia sudah memproses kasus tersebut sesuai dengan aturan di kepolisian dan telah melaporkan kasus lakalantas kepada pimpinan yakni Kanit Lantas Polsek Medan Helvetia Ipda Azwar.  

Disinggung mengenai korban datang ke Polsek Medan Helvetia tidak jumpa dengan penyidik atas nama Aiptu DH Napitupulu. Lalu mengaku kecewa dan tidak dilayani tersebut itu adalah tidak benar. Sebab Aiptu DH Napitupulu masih melakukan cek TKP ke Jalan Asrama dan tidak dihubungi oleh korban.

"Aiptu DH Napitupulu juga telah menyampaikan kepada anggota yang ada di Lantas Polsek Medan Helvetia bernama Riski, dan Riski menyebutkan tidak ada yang datang dan  membuat laporan, " paparnya. 

Hanya masalah mis komunikasi  tersebut, korban  kecewa langsung mendatangi rekan mitra kerjanya wartawan untuk viral kan diduga  kehadirannya ke Polsek Medan Helvetia tidak dilayani dan berjumpa dengan penyidik. 

"Hanya mis komunikasi, korban Hardianto langsung panggil wartawan untuk viral kan pelayanan tidak baik tersebut. Seharusnya pembuatan berita juga cek and ricek untuk mendapatkan berita yang berimbang, lalu melakukan konfirmasi ulang kepada pimpinan yang ada di Polsek Medan Helvetia. 

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Medan Helvetia Ipda Azwar mengaku, laporan lakalantas tersebut tetap berproses di Polsek Medan Helvetia.(Indra hasibuan) 


"Dalam hal itu, penyidik Aiptu DH Napitupulu telah bekerja dengan baik sesuai SOP, " terangnya.  

Masih ditempat yang sama, Kanit Lantas menyebutkan Aiptu DH Napitupulu bekerja sesuai dengan prosedur sebagai anggota polisi untuk institusi Polri di masyarakat. 

Sementara itu, Aiptu DH Napitupulu juga membantah tudingan korban yang tidak dilayani di Polsek Medan Helvetia. 

"Kalau Rendi datang bisa menghubungi saya. Kebetulan saya lagi bekerja cek TKP  di Jalan Asrama. Kasus itu juga sudah lidik dan sidik. Sebagai penyidik sudah jalankan tugas saya dengan SOP", pungkasnya.

Polsek Medan Helvetia Tindak Puluhan Pengendara yang Melanggar Lalulintas Dalam Operasi Patuh Toba 2025.

By On 7/15/2025



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Unit lantas Polsek Medan Helvetia melaksanakan operasi patuh toba 2025 di Jalan Matahari Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Selasa (15/7/2025). Dalam operasi patuh toba 2025 ini menjadi sasarannya adalah pengendara yang melanggar lalulintas.

Puluhan pengendara sepeda motor terjaring karena melakukan pelanggaran lalulintas seperti tidak menggunakan Helm, tidak memiliki SIM dan tidak melengkapi surat-surat serta memakai knalpot blong.

Hal itu disampaikan Ps. Panit lantas Polsek Medan Helvetia Aiptu Bambang, kepada wartawan, Selasa Pagi (15/7/2025).

"Mulai hari ini kita dan di seluruh Indonesia melaksanakan operasi patuh toba hingga 27 Juli 2025. Penyelenggaranya yang pertama kita awali dengan tidak menggunakan helm untuk sepeda motor yang wajib seharusnya saat ini udah wajib menggunakan helm mengingat kecelakaan lampu tinggi itu yang pertama kali. Yang kedua masalah kendaraan roda empat yang melebihi (Overload) itu juga akan ada peneguran", ungkap Aiptu Bambang.

"Jadi untuk sementara ini sampai 14 hari kita laksanakan untuk penertiban dan mengantisipasi kekurangan kecelakaan lalu lintas", tambahnya. 

Ia menghimbau seluruh warga pengendara roda dua maupun roda empat terkhusus diwilkum Polsek Medan Helvetia agar tidak melanggar peraturan berlalulintas serta mengutamakan keselamatan.

"Untuk pengendara sepeda motor kami menghimbau agar kedepannya lebih aktif lagi menggunakan helm dan menaati aturan berlalulintas begitu juga dengan pengendara lainnya agar melengkapi surat-suratnya dan tidak melebihi (Overload) dalam berkendara", himbaunya. 

Terpantau, personil lantas Polsek Medan Helvetia secara humanis dan ramah terhadap warga pengendara sepeda motor maupun roda empat dalam melaksanakan Operasi Patuh Toba 2025 ini. (Indra hasibuan) 

Polsek Medan Tembung Adakan Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Bahaya Narkoba dan  Kenakalan Remaja di Hari Pertama Sekolah

By On 7/14/2025



MEDAN //DeteksiNusantara.Com. Hari pertama masuk sekolah, Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan menggelar sosialisasi di SMKN 1 Percut. Mulai dari sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Bahya Narkoba dan Kenakalan Remaja, Senin (14/07/2025).

Wakapolsek Medan Tembung AKP Japri Binsar H Simamora, S.H, M.H, mengatakan kegiatan ini difokuskan pada siswa baru. Siswa - siswi yang baru masuk SMKN 1 Percut diharapakan agar mematuhi peraturan lalulintas dalam berkendara dan jahukan Narkoba serta tidak ikut dalam kelompok geng motor dan tawuran.

"Kami imbau yang belum berusia 17 tahun, maka tidak diperbolehkan mengemudi kendaraan bermotor ke sekolah dan jangan menggunakan knalpot brong, memakai helm serta jangan berbonceng 3 atau lebih," kata AKP Japri Simamora.

Selain itu, Wakapolsek Medan Tembung juga menghimbau kepada pelajar agar tidak terlibat gengmotor, tawuran serta penyalahgunaan Narkoba karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain serta keluarga. 

"Jadilah orang - orang yang berguna dan bermanfaat buat keluarga dan kalau sayang kepada orang tua jahui Narkoba dan apabila mengalami atau melihat gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Call Center Pelayanan Kepolisian 110," jelasnya.(Indra hasibuan) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *