MEDAN- DeteksiNusantara.Com. Laporan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dialami oleh Rugun Situmeang (40) warga Jalan Gaharu C 17 No. 1, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, yang mana laporan tersebut diduga terkesan diabaikan oleh Polrestabes Medan. Dengan laporan polisi nomor : LP/B/631/III/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Atas peristiwa penganiayaan itu, Rugun Situmeang (korban) mengalami luka parah di seluruh bagian tubuhnya.
Mirisnya lagi, saat korban dianiaya oleh orang yang tak dikenal itu disaksikan oleh tiga anaknya yang yang masih berusia dibawah umur yang tak bisa berbuat apa-apa untuk membantu ibunya (korban) saat dianiaya.
"Saya sangat kecewa bang, terhadap laporan saya di Polrestabes Medan yang sampai saat ini pelaku belum ditangkap dan laporan saya terkesan diabaikan," ujar Rugun Situmeang kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
Atas laporannya yang tidak serius ditindak lanjuti oleh pihak Polrestabes Medan. Korban melaporkan Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ke Bid Propam Polda Sumut dan Propam Mabes Polri.
"Saya sudah buat laporan ke Propam Polda Sumut bang, terhadap Kapolrestabes dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang tidak serius menindaklanjuti laporan saya," imbuhnya.
"Selain laporan penganiayaan terhadap saya, ada enam laporan saya lagi yang tidak dilanjuti pihak Polrestabes Medan," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun dan Kasat Reskrimnya Kompol Jama Kita Purba saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (25/3/2024) terkait laporan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dialami oleh Rugun Situmeang (40) warga Jalan Gaharu C 17 No. 1, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, yang mana laporan tersebut diduga terkesan diabaikan oleh Polrestabes Medan. Dengan laporan polisi nomor : LP/B/631/III/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Dan diduga korban, telah melaporkan Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ke Bid Propam Poldasu dan Propam Mabes Polri, hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar. (Indra.Hasibuan)
« Prev Post
Next Post »