Binjai

HEADLINE NEWS

Diduga Adanya Laporan Tipu Gelap Sebesar 245 Juta Jalan Ditempat di Polrestabes Medan


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Reni Rosinta Simanjuntak (55) warga Medan Helvetia meminta pihak Polrestabes Medan serius dalam menangani laporannya terkait tindak pidana penipuan/penggelapan sebesar 245 juta. Ia menilai laporannya terkesan diabaikan (jalan di tempat) oleh pihak Polrestabes Medan.

Dengan laporan polisi nomor : LP/B/1472/V/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 24 Mei 2024.

Buktinya, laporan tersebut sudah berlangsung satu tahun hingga kini diduga belum ada kejelasannya. Sementara saksi sudah diperiksa bersama bukti-bukti, namun terlapor tak kunjung ditangkap dan masih bebas beraktivitas di Pemprovsu.

Terlapor diketahui berinisial TN bertugas sebagai Aparatur Negara Sipil (ASN) di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

"Laporan saya itu sudah setahun, namun pihak Polrestabes Medan diduga tidak serius menindaklanjutinya. Padahal, saksi sudah diperiksa dan bukti-bukti sudah kita serahkan ke penyidiknya", ungkap Reni Rosinta Simanjuntak, Senin (26/5/2025).

"Saya pun heran juga kenapa laporan saya itu tidak ditindaklanjuti dengan serius. Apakah gara-gara terlapor seorang ASN?", sambungnya.

Ia berharap mendapatkan keadilan hukum yang pasti dan segera menangkap terlapor atas laporannya tersebut di Polrestabes Medan.

"Saya berharap terlapor segera ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku di NKRI ini", pungkasnya. 

Terpisah, Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Hafiszullah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (26/5/2025) mengatakan, akan mengecek laporan tersebut.

"Terima kasih, nanti kami cek ya bang", Ungkap Hafiszullah.(Indra hasibuan) 

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *