MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Sepertinya pemilik perjudian online yang bermodus warung internet (warnet) di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Area yang diduga kebal hukum, pasalnya lokasi itu sudah lama beroperasi hingga 24 jam nonstop.
Berdasarkan informasi Warga Lingkungan Setempat yang berhasil dihimpun Awak Media, judi online berkedok warnet berada di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai tepatnya disamping warung TST Bang David masih satu toke dengan lokasi yang berada di Jalan Bromo tepatnya disamping toko Pet Shop (jual makanan kucing).
Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai Dan Di sebut-sebut beromset puluhan juta rupiah perhari.
Salah seorang warga Jalan Denai, Amos mengatakan bahwa judi online (warnet) itu sudah lama beroperasi, hingga saat ini belum pernah ditindak tegas oleh aparat penegak hukum (APH) yakni dari pihak kepolisian Polsek Medan Area maupun Polrestabes Medan.
“Sudah lama beroperasi judi itu bang, sampai saat ini belum pernah di gerebek polisi. Diduga pemilik lokasi judi online tersebut kebal hukum Dan Diduga Di Back Up Satuan Samping sehingga bebas menjalankan bisnis haramnya itu tanpa memikirkan resiko Kecil besar bagi warga setempat,” jelas Amos kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Sambungnya menjelaskan, judi online Berkedok Warnet itu rata-rata pemainnya para remaja, orang Dewasa Atau Orang Tua dan sampai emak-emak.
“Apalagi kalau udah tengah malam bang, ramai kali pemainnya,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, "Trm ksh infonya," jawabnya singkat, Rabu (30/4/2025) kemarin. (Indra hasibuan)
« Prev Post
Next Post »