Binjai

HEADLINE NEWS

Rugikan Pemkab Deli Serdang, PT Taipan Asri Internasional Diduga Tak Miliki Izin Amdal dan Mengemplang Pajak


Pancur Batu // DeteksiNusantara. Com. Diduga Tak miliki izin Amdal ataupun UKL-UPL dan tak membayar pajak (PBB) ke Pemkab Deli Serdang, PT Taipan Asri Internasional (Martabe Golf) Merugikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Selasa (3/6/2025). 


Informasi yang dihimpun PT Taipan Asri Internasional (Martabe Golf) memiliki luas lahan lebih kurang 200 Ha, namun peruntukannya diduga  tidak jelas, lahan tersebut diduga disalah gunakan oleh pihak PT Taipan Asri Internasional untuk perkebunan sawit serta peternakan domba yang mengakibatkan pencemaran lingkungan bagi warga sekitar lahan tersebut. 


Informasi  dari warga bermarga Sembiring (46) lahan tersebut itu dulunya sebagai lapangan golf, namun saat ini menjadi perkebunan sawit serta peternakan domba yang mencemari lingkungan bagi masyarakat, yang berdampak warga jika melintas mencium bau Busuk, " ujar  Sembiring. 


Lanjut Sembiring, pihaknya menduga PT Taipan Asri Internasional diduga di beking oleh oknum APH  TNI - AU yang sengaja dipelihara oleh pihak PT Taipan Asri Internasional. 


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, Elinasari Nasution melalui Kabid Lingkungan Hidup Deli Serdang R Silaen ketika ditemui di kantornya, ,pihaknya akan cek ke lapangan namun pejabat Dinas Peternakan Pemkab Deli Serdang tidak bertemu dengan pihak yang bertanggung jawab,"  papar Silaen. 


Menurut R Silaen Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang tanggal 23 Mei 2025 kami sudah turun kelapangan, kami hanya mendapatkan keterangan pihak karyawan PT Taipan Asri Internasional yang berinisial Ar alias Wan. 


Pihak kami bertanya mana pemilik atau yang bertanggung jawab, kami ingin bertemu dan ingin mendapatkan informasi bedasarkan Laporan Masyarakat PT Taipan Asri Internasional diduga tidak miliki izin Amdal atau UKL - UPL , namun menurut kami pihak PT Taipan Asri Internasional tak memiliki niat baik, pihaknya menanyakan saya tidak tau pak saya hanya karyawan saat ditanya siapa nama bapak, pihaknya enggan menjawab. 


Kami pihak Dinas Lingkungan Hidup, sudah menyurati pihak PT Taipan Asri Internasional agar datang memberikan keterangan , Selasa (03/06/2025) dengan memberikan undangan resmi namun hingga saat ini Pihak PT Taipan tidak juga hadir untuk memberikan keterangan Resmi , kita akan memberikan surat resmi ke dua lagi agar pihak PT Taipan Asri Internasional segera datang dan memberikan keterangan Resmi. 


Terpisah Ketua Komisi II DPRD Deli Serdang dari Partai Gerindra, Ilham Pulungan ketika ditemui di kantornya, pihaknya menerangkan akan mengecek lansung ke lapangan, bedasarkan  laporan masyarakat ( dumas) tersebut, " terangnya. 


Lanjut Ilham politisi Partai Gerindra dari Dapil 6 meliputi Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Batang Kuis tersebut akan segera sidak ke lapangan, tuturnya. 


Saat dikonfirmasi kepada Direktur PT Taipan Asri Internasional Bapak Hendrik melalui pesan WhatsApp, masih irit berbicara.(Indra hasibuan) 



Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *