Binjai

HEADLINE NEWS

Seorang Pemuda Sebagai Pengedar Sabu Disergap Polisi di Jalan Flamboyan Raya Medan


Medan// DeteksiNusantara. Com. Seorang pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu disergap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di seputaran Komplek Polri Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. "Pelaku yang diamankan anggota Narkoba Polrestabes Medan yakni Ari Putra Pratama (26) warga Jalan Flamboyan Raya, Lingkungan 3, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. " ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).  


Barang bukti yang diamankan dari pelaku itu masing - masing, lima plastik klip yang berisikan. Narkotika golongan 1 disebut sabu dengan berat bersih 11, 74 gram, dua buah sekop sabu, dua bungkusan berisikan. Plastik klip kosong,  uang tunai sebesar Rp 5 juta dan satu unit sepeda motor NMax tanpa plat. " Pelaku melanggar Pasal  114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara


Kronologis penangkapan, adanya informasi dari masyarakat, bahwasanya adanya seorang laki - laki yang diduga seorang pengedar narkotika, sehingga atas informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan akan kebenaran informasi tersebut  pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Flamboyan Raya di pinggir jalan. Anggota melihat seorang laki - laki dengan ciri - ciri yang diketahui sedang mengendarai seda motor NMax tanpa plat, kemudian anggota yang telah mengepung lokasi TKP langsung menatap pelaku yang sudah diketahui ciri - cirinya tersebut. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti sabu itu dibawa ke komando guna dilakukan pemeriksaan lanjutan.  "Modus operandi tersangka itu membeli sabu untuk dijual lagi kepada pembeli. Untuk selanjutnya,  petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan akan akan mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap bandar besar sabu yang ada di Kota Medan, " jelas AKBP Tommy Aruan kepada wartawan. (Indra hasibuan) 



Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *