Binjai

HEADLINE NEWS

Para Pelaku Pengrusakan Rumah Warga Kampung Kompak Desa Sampali Tak Kunjung Ditangkap Polisi, " Ada Apa?.



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Puluhan rumah warga di Kampung Kompak Desa Sampali Lahan 65, Jalan H.Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara hancur berantakan dirusak oleh para preman diduga atas suruhan mafia tanah.

Peristiwa tersebut sudah berlangsung setahun dan sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait tindak pidana pengrusakan. Namun, 12 laporan tersebut terkesan jalan ditempat dan hingga kini belum ada tindak lanjut yang serius dari pihak Polrestabes Medan.

Merasa laporannya tidak ditanggapi dengan serius, puluhan warga Desa Sampali didampingi kuasa hukumnya Hottua Manalu SH menggeruduk Polrestabes Medan.

"Kedatangan kita ke Polrestabes Medan ini untuk mempertanyakan tindak lanjut 12 laporan polisi klien kami yang sudah berlangsung satu tahun yakni di unit Harda. Yang mana sampai detik ini belum juga ada tindak lanjut yang serius dari Polrestabes Medan dan para pelaku juga belum ditangkap", ujar Hottua Manalu SH kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (12/9/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kasus pengerusakan di Desa Sampali dilakukan oleh para preman yang diduga sebagai kaki tangan dari pihak tertentu. Pihaknya juga memiliki bukti video saat kejadian tersebut dan sudah menyerahkan ke penyidik.

"Bukti video pengerusakan rumah klien kami sudah kita serahkan ke penyidik namun sampai saat status laporan tersebut masih penyelidikan", ungkapnya.

"Penyidik mengatakan pelaku sudah dipanggil tapi tidak pernah datang. Bahkan, para pelaku diduga masih bebas berkeliaran", tambahnya.

Ia berharap pihak Polrestabes Medan agar serius menindaklanjuti laporan kliennya dan segera menangkap para pelaku guna mendapatkan keadilan hukum yang pasti atas peristiwa tersebut.

"Harapan kami kepada Polrestabes Medan untuk menindaklanjuti 12 laporan tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut atau penangkapan pelaku, kami akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, bahkan mungkin melaporkan penyidik ke Propam Mabes Polri," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto SIK saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/9/2025) terkait LP pengrusakan rumah warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang yang mana laporan tersebut sudah berlangsung setahun hingga kini belum ada tindak lanjut yang serius, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (Indra hasibuan) 

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *