Binjai

HEADLINE NEWS

Terungkap Kasus Pembunuhan Sadis Satu Keluarga, Otak Pelaku di Tembak Mati







MEDAN- DNO - 

 Ditreskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Deliserdang berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap satu keluarga yang terjadi di Dusun II Gg. Rambutan Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumut, pada Selasa (9/10/2018) lalu.

Dari penangkapan yang dilakukan, tersangka Agus Hariadi alias Panglima (40) yang disinyalir otak pelaku terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan dengan  menyerang petugas saat akan diboyong, sedangkan tersangka Rio alias Yoyo (40) dilumpuhkan karena berupaya melarikan diri.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto, SH didampingi Dir Reskrimum Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut, Karumkit TK ll dan Kapolres Deliserdang,  dalam keterangan persnya bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Senin (22/10/18) sore, mengatakan, perbuatan sadis itu ternyata hanya dipicu sakit hati karena pelaku diejek berbadan besar.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pengakuan mereka (tersangka) motifnya unsur sakit hati, karena (korban) mengolok-olok bentuk fisik pelaku", ujar Kapolda.

Karena sakit hati, tersangka utama Agus Hariadi alias Panglima mengajak Rio alias Yoyo anak buahnya untuk menghabisi Muhajir.

Sebelum melakukan pembunuhan, Agus dan Rio menggedor rumah Muhajir,  Senin (8/10) sekitar pukul 23.00 WIB.

Agus berpura-pura ingin meminjam uang ke tetangga sebelah rumahnya itu. Padahal sebelum ke rumah korban pelaku sudah menyiapkan senjata api. Sementara Rio membawa senjata tajam.

Begitu bertemu, Agus langsung menghantam kepala Muhajir dengan batu bata. Rio kemudian mengikat korban dengan lakban. Kepalanya juga dihantam dengan gagang senjata api. Bagian atas dadanya pun ditikam dengan sangkur.

Istri Muhajir, Suniati yang mengetahui kejadian itu dilakban pada bagian tangan, kaki, hidung dan mulutnya. Begitu juga dengan M Solihin (12) Bocah itu diduga meninggal karena kehabisan napas.

Selanjutnya, Agus mengambil mobil rental. Tersangka Dian Syahputra (29) terlibat. Dia turut mengantar tersangka Rio.

Tubuh Muhajir, Suniati dan Solihin kemudian dimasukkan Agus dan Rio ke dalam mobil.

Agus dan Rio membawa ketiga korban ke arah Telun Kenas. Mereka dibuang ke aliran Sungai Belumai.

Keesokan harinya, Selasa (9/10), putri Muhajir dan Suniati, Desy Rahmawati (23), yang tinggal di sekitar lokasi heran ayah, ibu dan adiknya tidak ada di rumah. Merasa ada yang janggal, dia kemudian melapor ke Polsek Tanjung Morawa.

Kamis (11/10), jasad Muhajir ditemukan. Tubuh manajer pabrik kacamata PT Domas Intiglass Perdana, Tanjung Morawa, itu ditemukan warga di aliran Sungai Belumai, tepatnya di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir. Ketika itu jenazah sudah membusuk, dengan posisi tangan dan kaki terikat tali nilon.

Tiga hari kemudian, Minggu (14/10) sekitar pukul 16.00 WIB, jasad M Solihin ditemukan di tepi aliran Sungai Belumai di Dusun B Bintang Meriah, Desa Limau Mungkur, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Deli Serdang.

Selasa (16/10) sekitar pukul 10.00 WIB, jasad Suniati ditemukan di perairan Pulau Pandang, Batubara, Sumut.

Berdasarkan pemeriksaan forensik, Muhajir dan Suniati diduga masih hidup saat dibuang ke sungai. Di paru-parunya masih ditemukan air dan pasir.

Tim dari Polda Sumut dan Polres Deli Serdang akhirnya berhasil mengungkap kasus ini. Awalnya menangkap Dian, warga Dusun III Gang Rasmi, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa. Dua pelaku lain, yakni Agus dan Rio, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan diburu.

Dari penyelidikan, Agus ternyata merupakan pimpinan perampok dan mendapat panggilan 'Panglima'.

Dia diketahui pernah melakukan perampokan bersenjata api dan menembak mati korbannya di kawasan Asahan.

"Tapi dia lolos dari hukuman ketika itu", demikian Kapolda menambahkan.

Minggu (21/10) sore, Agus dan Rio terdeteksi di kawasan Tapung, Kampar Riau. Keduanya kemudian disergap di salah satu ruko di Jalan Flamboyan.

"Terhadap tersangka AH (Agus Hariadi) alias P (Panglima) kita lakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan, tersangka meninggal dunia. Sedangkan tersangka R (Rio) alias Y (Yoyo) ditembak pada bagian kaki karena melarikan diri", jelas Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto.

Rio kemudian diboyong ke Medan. Jenazah Agus juga dibawa ke RS Bhayangkara Medan setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru.

Dari pengembangan yang dilakukan, ternyata masih ada tersangka baru, yakni Yayan. Dia pun ditangkap karena menyimpan pistol rakitan dan senjata tajam yang digunakan dalam pembunuhan Muhajir dan keluarganya.

"Kita terus selidiki kasus ini, tapi sejauh ini motifnya masih sakit hati karena diolok-olok", tandas Kapolda. (Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *